<p>Pesawat Garuda Indonesia / Garuda-indonesia.com</p>
Industri

Pembayaran Utang Garuda Indonesia ke Tiga BUMN Diperpanjang 3 Tahun

  • Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Pertamina (Persero).

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban utang usaha terhadap tiga badan usaha milik negara (BUMN). Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Pertamina (Persero).

Penyelesaian proses restrukturisasi tersebut penandatanganan perjanjian kerja sama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama ketiga perusahaan dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia.

Perjanjian tersebut menyepakati perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional ke AP I, AP II dan Pertamina selama tiga tahun. Ini terhitung dari total outstanding kewajiban perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja perseroan.

Upaya Penyehatan

Ia berharap, restrukturisasi dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial perusahaan. Khususnya, melalui optimalisasi performa likuiditas dengan adanya relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban perseroan.

“Kami turut menyampaikan apresiasi terhadap AP I, AP II dan Pertamina atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu 6 Januari 2021.

Irfan mengaku optimistis adanya sinergi ekosistem industri penerbangan semakin baik. Hal ini menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia.

“Melalui restrukturisasi ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis perseroan secara berkelanjutan,” tutup Irfan.