<p>Ilustrasi KPR. / Facebook @BNISyariah</p>
Industri

Pembiayaan KPR FLPP BNI Syariah Tumbuh 11,86%

  • JAKARTA – BNI Syariah mencatatkan outstanding pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Subsidi Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tumbuh 11,86% secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar Rp13,58 triliun per Maret 2020. Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, tahun ini program KPR yang bernama Griya iB Hasanah ini mempunyai target pertumbuhan pembiayaan sebesar 9-12% […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – BNI Syariah mencatatkan outstanding pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Subsidi Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tumbuh 11,86% secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar Rp13,58 triliun per Maret 2020.

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, tahun ini program KPR yang bernama Griya iB Hasanah ini mempunyai target pertumbuhan pembiayaan sebesar 9-12% (yoy).

“Target tersebut menampung kuota sebesar 1.750 unit atau setara Rp187,8 miliar pada tahun 2020,” kata Iwan. Dia menyampaikan hal itu melalui siaran tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 30 Juni 2020.

Penyaluran KPR tersebut, lanjutnya, merupakan wujud komitmen BNI Syariah dalam menyukseskan program Satu Juta Rumah yang dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Iwan berharap, program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan fasilitas pembiayaan angsuran yang terjangkau.

Adapun calon nasabah yang dapat mengikuti program ini, jelasnya, merupakan masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp8 juta berdasarkan seluruh pendapatan bersih.

Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi, yakni menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus pegawai aktif/pengusaha/wiraswasta, minimal berusia 21 tahun.

Kemudian belum pernah memiliki rumah atau mendapat bantuan kepemilikan rumah dari pemerintah. Wajib menempati rumah yang dibeli dalam lima tahun pertama kepemilikan.

Iwan menambahkan, selain program FLPP, masyarakat juga dapat mengikuti program subsidi bantuan uang muka (SUBM) untuk memenuhi sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.

Besaran SUBM yang diberikan, yakni Rp4 juta, sedangkan khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp10 juta.

“Produk ini didukung oleh pengembang yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah. Dan sistem informasi yang terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat memperoleh rumah idaman,” kata Iwan.