PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Selatan.
Nasional

Pembubaran Diskusi dan Disinformasi Terkait PLTA Batang Toru Dikecam

  • Koalisi Masyarakat Sipil Lingkungan Hidup dan Komite Keselamatan Jurnalis mengecam pembubaran diskusi bertema “Masa Depan Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru" di Jakarta pekan lalu.
Nasional
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Koalisi Masyarakat Sipil Lingkungan Hidup dan Komite Keselamatan Jurnalis mengecam pembubaran diskusi bertema “Masa Depan Orangutan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru” di Jakarta pekan lalu. Mereka juga menyayangkan adanya disinformasi yang masif terkait polemik Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru. 

Sebagai informasi, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba mendatangi lokasi diskusi yang digelar Satya Bumi dan sejumlah organisasi sosial masyarakat itu, Kamis 9 Maret 2023 siang. Sambil marah-marah dengan nada membentak, mereka bersikeras mendesak diskusi dibubarkan. Ketegangan berlangsung sekitar 15 menit dan membuat panitia harus memanggil petugas keamanan. 

Diskusi berlanjut setelah panitia berhasil mengendalikan kondisi. Acara diskusi menghadirkan narasumber seperti Manajer Kampanye Hutan WALHI, Uli Arta Siagian, Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, peneliti kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Onrizal, Executive Vice President PT PLN, Weddy B. Sudirman, dan jurnalis Jaring.id, Abdus Somad.  

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, menyayangkan pembubaran diskusi terkait PLTA Batang Toru. Menurut Erick, upaya pembubaran diskusi secara paksa melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai yang dilindungi UUD 45 pasal 28. 

“Siapapun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut,” ujar Erick dalam keterangan yang diterima TrenAsia, Selasa 14 Maret 2023.

Pihaknya menilai diskusi dengan topik penting semacam itu tidak boleh diusik apalagi dibubarkan secaara paksa. Apalagi panitia telah berupaya menghadirkan narasumber yang berimbang dalam kegiatan tersebut. KKJ mendukung adanya proses hukum terhadap sekelompok orang yang berupaya membubarkan diskusi. 

“Kami melihat intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan,” ucap Erick. 

Selain upaya pembubaran diskusi, muncul disinformasi masif yang mencatut nama Onrizal. Dalam sebuah rilis yang disebar melalui grup WhatsApp Wartawan Energi, pernyataan akademisi USU itu dibikin seolah-olah mendukung PLTA Batang Toru. Koalisi Masyarakat Sipil Lingkungan Hidup menyatakan Onrizal memang pernah terlibat dalam penyusunan Amdal PLTA Batang Toru pada 2013. 

“Namun beberapa masukannya mengenai penanganan  kerentanan orangutan  Tapanuli diabaikan dalam  Amdal perubahan,” demikian keterangan koalisi yang beranggotakan 28 organisasi masyarakat. 

Sebagai informasi, diskusi tersebut merupakan respons atas liputan kolaborasi lima media massa nasional yang mengangkat masalah soal ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orangutan, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana. 

Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut. Proyek PLTA yang diklaim menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.