Pulau Rempang
Nasional

Pemenuhan Hak Warga Rempang, Hunian Baru Siap Dibangun

  • Berdasarkan data Kementerian Investasi per akhir Desember tahun 2023, jumlah warga yang telah berhasil direlokasi ke hunian sementara sebanyak 334 jiwa.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih terus melaksanakan pemenuhan hak bagi warga terdampak proyek pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Batam yang sempat ricuh karena masalah perpindahan penduduk sekitar.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menyebut, percepatan realisasi proyek pembangunan Rempang Eco-City ini dipastikan terlaksana dengan mengutamakan pemenuhan hak dari warga terdampak. Selain melakukan koordinasi secara rutin dengan BP Batam, Kementerian Investasi atau BKPM juga menggandeng erat K/L terkait.

Untuk pembangunan rumah baru bagi warga terdampak yang target pengerjaannya akan berlangsung selama 2,5 bulan.

“Setelah diterbitkannya PP (Peraturan Presiden) Nomor 78 Tahun 2023 sebagai perubahan dari PP Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, Kementerian Investasi bersama BP Batam langsung menindaklanjuti berbagai hambatan terkait pemenuhan hak warga terdampak di Rempang, khususnya terkait relokasi dan ganti rugi,” ungkap Yuliot dikutip Rabu, 31 Januari 2024.

Berdasarkan data Kementerian Investasi per akhir Desember tahun 2023, jumlah warga yang telah berhasil direlokasi ke hunian sementara sebanyak 334 jiwa.

Hingga Desember 2023, upaya sosialisasi dengan cara door-to-door telah dilaksanakan ke 551 warga. Tercatat 382 warga melakukan konsultasi ke posko yang telah disediakan yakni Posko Koramil/RSKI, Posko Kantor Camat Galang, Posko Kantor Lurah Rempang Cate, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam atau MPP Batam Center. 

Selain itu Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Kementerian Investasi/BKPM juga secara rutin melakukan peninjauan langsung ke lokasi pergeseran sementara dan lokasi pengembangan proyek Rempang Eco-City.

Sebagai informasi, perusahaan China Xinyi Group berinvestasi sebesar US$11,6 atau Rp174 triliun (kurs Rp15.300 per dolar AS) untuk menggarap 10 proyek di Pulau Rempang. Proyek-proyek tersebut di antaranya untuk pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu hingga industri kaca panel surya.

Proyek lainnya yang akan digarap yakni investasi proyek industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya dan industri infrastruktur.

Total lahan Pulau Rempang yang akan dikembangkan dalam proyek investasi jumbo ini luasnya sebesar 8.142 hektare (ha) dari total area seluas 17.600 ha. Dari 8.142 ha yang akan dibangun tersebut mencakup 570 ha sebagai area penggunaan lain (APL).