Pemerintah Akan Bangun 16 Smelter Mineral, Tembus Rp182,3 Triliun
- Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono menyebut, Pemerintah menargetkan ada pembangunan sebanyak 16 smelter terintegrasi pada 2024. Dengan total US$11,6 miliar atau Rp182,3 triliun (kurs Rp 15.700).
Energi
JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono menyebut, Pemerintah menargetkan ada pembangunan sebanyak 16 smelter terintegrasi pada 2024. Dengan total US$11,6 miliar atau Rp182,3 triliun (kurs Rp 15.700).
Bambang mengatakan, smelter nikel adalah sebanyak 7 unit. Sebanyak 5 smelter sudah selesai, sebanyak lima smelter yang telah selesai masa pembangunan yakni, smelter PT Aneka Tambang di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, PT Vale Indonesia di Sulawesi Selatan, PT Wanatiara Persada di Maluku Utara, PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara dan smelter PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara.
Sementara 2 lainnya masih dibangun. Plt Dirjen Minerba ini menyebut total investasi pada ketujuh smelter tersebut mencapai US$2,67 miliar atau sekitar Rp41,91 triliun.
- DPR Enggan Pindah ke IKN
- Karut Marut Konflik Minyak Sawit Uni Eropa dengan Indonesia-Malaysia
- Saham ESSA Hingga PGAS Top Gainers LQ45 Kala IHSG Sesi I Naik 0,57 Persen
- Constellation Energy Corp Terbitkan Obligasi Hijau untuk Proyek Energi Nuklir Senilai US$900 Juta
"Pembangunan fasilitas pemurnian mineral terintegrasi pada 2024 ditargetkan sebanyak 16 smelter,"katanya dalam RDP dengan Komisi 7 pada Selasa, 19 Maret 2024.
Kemudian smelter bauksit ditargetkan terbangun sebanyak 7 unit, dengan nilai investasi US$5,89 miliar atau sekitar Rp92,47 triliun. Kemudian smelter besi ditargetkan sebanyak 1 unit, dengan investasi US$55,5 juta atau sekitar Rp808,55 miliar
Sementara smelter tembaga ditargetkan terbangun sebanyak 1 unit. Menurut Bambang progres pembangunannya mencapai 90%, dengan nilai investasi US$3,08 miliar atau sekitar Rp48,35 triliun.
Sekedar informasi, pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) yang wajib ditaati dan dilaksanakan. Bahan mentah mineral diolah di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.