<p>Ilustrasi/wikipedia</p>
Pasar Modal

Pemerintah akan Lelang 5 Seri SBSN dengan Target Rp5 Triliun pada 19 Oktober

  • Pemerintah kembali akan melakukan Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa,19 Oktober 2021 dengan target mencapai Rp5 triliun.
Pasar Modal
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Pemerintah kembali akan melakukan Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa,19 Oktober 2021. Penawaran indikatif pada lelang SBSN kali ditargetkan bisa mencapai Rp5 triliun.

Menurut publikasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada lima seri SBSN yang akan dilelang pada periode kali ini.

Satu seri pelelangan merupakan SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) sedangkan lainnya merupakan PBS (Project Based Sukuk).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2021.

5 Seri SBSN

Berikut kelima seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa, 19 Oktober 2021:

1. SPN-S 06042022 yang jatuh tempo pada 6 April 2022 dengan imbalan diskonto.

2. PBS031 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbalan 4,0%.

3. PBS032 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,87%.

4. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,37%.

5. PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75%.

Lelang ini akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada 19 Oktober 2021. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal penerbitan jatuh pada Kamis 22 Oktober 2021.

Peserta lelang terdiri dari tiga lembaga keuangan, yaitu Dealer Utama, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.*