Pengunjung menikmati waktu dine in di salah satu cafe area mBloc Space, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Pemerintah Akan Ujicoba Buka 1.000 Outlet Restoran Dengan Pelonggaran Aturan Dine In

  • Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimu
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB.

Pelonggaran PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali bakal memberi kesempatan pengudaha untuk bernapas. Pelonggaran makan di tempat (dine in) restoran maksimal 50 persen cukup membantu pengusaha untuk menutupi biaya operasional.

Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 1.000 outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup pada penerapan aturan baru PPKM yang berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Uji coba akan dilakukan di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia