Pemerintah Apresiasi TikTok Shop Taati Regulasi Indonesia
- TikTok Shop diharapkan dapat segera menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap penjual (pedagang), afiliasi, dan konsumen.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi kepada TikTok Shop atas kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia dan pemahaman yang mendalam tentang dampak ekonomi yang perlu dilindungi.
TikTok Shop dikenal sebagai platform e-commerce yang semakin populer di Indonesia, dan langkahnya untuk mematuhi aturan diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem bisnis jangka panjang yang sedang berkembang pesat di Indonesia.
"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalan siaran persnya Kamis, 5 Oktober 2023.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, TikTok Shop diharapkan dapat segera menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap penjual (pedagang), afiliasi, dan konsumen. Hal ini merupakan kewajiban perusahaan untuk menjaga integritas bisnisnya dan memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat dalam ekosistemnya.
- TikTok Shop Tutup, Menkominfo Budi Arie Himbau Pedagang Digital Beralih ke Marketplace
- Ukraina Mendapat Ribuan Senjata Iran
- Dilantik jadi Kabasarnas, Kusworo Masih Simpan Toyota Hardtop Keluaran 1977
Teten Masduki menjelaskan para penjual (seller) dan afiliasi (affiliator) tetap dapat mempromosikan produk mereka di TikTok. Pemerintah hanya menutup layanan e-commerce, sementara peluang bagi para penjual dan afiliasi untuk berpartisipasi dalam ekosistem bisnis tetap terbuka, termasuk berdagang di platform e-commerce lainnya.
Selain itu, TikTok Shop berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan. Dengan koordinasi yang baik diberikan dapat menjadi langkah positif dalam menjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara sektor swasta dan pemerintah, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.
Regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan, baik dalam dunia daring maupun dunia nyata. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendukung produk-produk domestik. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat memajukan ekonomi Indonesia dengan mengambil langkah-langkah yang seimbang dan berkelanjutan dalam era digital.