<p>Seorang siswa SD di Jakarta sedang mengikuti sekolah online/ Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan Kuota Internet Selama 3 Bulan

  • JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan berlaku sejak Maret 2021. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut mendapat respons yang baik dari masyarakat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerangkan peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, […]

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan berlaku sejak Maret 2021.

Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut mendapat respons yang baik dari masyarakat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerangkan peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11 s.d. 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujarnya dalam pengumuman virtual melalui YouTube Kemendikbud RI, di Jakarta, dikutip Kamis 4 Maret 2021.

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 tersebut merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Hanya saja, bantuan kuota tersebut tidak bisa mengakses yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.

“Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Sedangkan bagi mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Respons Positif Kebijakan

Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7% responden menilai program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19.

Lalu, sebanyak 85,6% responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik.

Sebagaimana diakui Luh Eka Yanti, Guru SMKN 3 Singaraja Kab. Buleleng, yang merasakan peningkatan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal ini membuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua semakin baik di era pandemi.

“Dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orang tua, peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir pembelajaran virtual. Terima kasih atas bantuan kuota internet yang diberikan, kini kami bisa menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dan peserta didik serta orang tua,” ungkapnya.

Wawan Hendrawan, siswa asal SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak, mengaku senang mendapat bantuan kuota internet karena memudahkannya melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Saya senang mendapat bantuan kuota internet, sehingga saya bisa men-download video-video pembelajaran yang bisa saya putar kembali di rumah,” ujar Wawan yang hanya mendapat sinyal internet di rumah pohon miliknya.