Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Rest Area Karang Tengah Tol Jakarta Tangerang. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi BBM Subsidi Rp132,44 Triliun ke Pertamina

  • Dana kompensasi yang disalurkan pada tahun 2023 ini juga mencakup periode sebelumnya, dengan alokasi sebesar Rp82,73 triliun untuk triwulan I-III 2023, Rp49,14 triliun untuk tahun 2022, dan Rp569 miliar untuk tahun 2021.

Energi

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pemerintah telah membayarkan dana sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tanpa PPN) pada tahun 2023 kepada Pertamina sebagai dana kompensasi atas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dana ini disalurkan untuk mendukung keberlangsungan operasional BBM bersubsidi, memperkuat modal kerja, serta meningkatkan rasio keuangan perusahaan.

Dana tersebut adalah bentuk penggantian atas perbedaan antara harga jual formula dan harga jual eceran yang berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Nilai kompensasi ini telah disesuaikan setelah dilakukan peninjauan terhadap perbedaan harga jual yang ada.

Dilansir Siaran Pers, Kamis, 4 Januari 2023, Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, menyatakan bahwa dana kompensasi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan operasional BBM bersubsidi. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ini tidak hanya mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung upaya perusahaan untuk memperbaiki rasio keuangan.

Pertamina, sebagai salah satu perusahaan utama di Indonesia yang terlibat dalam penyaluran BBM bersubsidi, berkomitmen untuk mendorong penggunaan BBM secara bijak serta lebih ramah lingkungan. 

Perusahaan juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menyediakan BBM bersubsidi, seperti JBT Solar dan JBKP Pertalite, sambil menjaga kepedulian terhadap lingkungan dengan mengurangi polusi udara.

Untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi digunakan oleh yang berhak, Pertamina telah mengadopsi teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi secara real-time di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Dana kompensasi yang disalurkan pada tahun 2023 ini juga mencakup periode sebelumnya, dengan alokasi sebesar Rp82,73 triliun untuk triwulan I-III 2023, Rp49,14 triliun untuk tahun 2022, dan Rp569 miliar untuk tahun 2021.

Melalui upaya ini, pemerintah bersama Pertamina berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi, tidak hanya untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan energi, tetapi juga untuk menjaga lingkungan hidup yang lebih bersih dan berkelanjutan.