Asap dan Uap Mengepul dari PLTU Milik Indonesia Power, di Samping Area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia (Reuters/Willy Kurniawan)
Nasional

Pemerintah Beri Sinyal Tutup 13 PLTU, Ternyata Sebesar Ini Polutan yang Dihasilkan

  • Tingkat emisi yang dihasilkan oleh PLTU diperkirakan mencapai lebih dari 48 juta ton emisi karbon.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan kajian untuk melakukan pensiun dini 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk mengurangi emisi karbon.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan kajian tersebut masih dalam tahap awal, dan belum ada target waktu kapan pensiun dini akan direalisasikan.

"Ini lagi dikaji, lagi dikaji ya, belum ada target (kapan penutupan PLTU), tapi kami akan melakukan. Saya kan baru sebulan jadi Menteri," terang Bahlil saat menghadiri kegiatan Green Initiative Conference 2024, di Jakarta, dilansir Kamis, 26 September 2024.

ITB Rekomendasikan Penutupan PLTU

Rencana tersebut didasarkan pada studi internal yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan United Nations Office for Project Services (UNOPS). Melalui studi tersebut, 13 PLTU di Indonesia direkomendasikan untuk segera pensiun secara bertahap.

"Jadi masalah coal retirement kemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke Menko Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024 yang lalu.

Eniya sendiri tidak merinci secara lengkap daftar ke 13 PLTU tersebut, ia hanya merinci beberapa PLTU yang terdapat dalam daftar tersebut antara lain PLTU Suralaya, PLTU Paiton, dan PLTU Ombilin. Langkah ini diambil mengingat tingginya tingkat emisi yang dihasilkan oleh PLTU-PLTU tersebut, yang diperkirakan mencapai lebih dari 48 juta ton emisi karbon.

"Nah kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera," tambah Eniya. 

Untuk memandu pelaksanaan pensiun dini PLTU, Kementerian ESDM sedang mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang akan menjadi peta jalan dalam transisi energi. Selain itu, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memastikan penyusunan aturan ini sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Seberapa Besar Emisi PLTU?

Emisi karbon yang dihasilkan oleh PLTU di Indonesia bervariasi tergantung pada kapasitasnya. PLTU dengan kapasitas di atas 400 MW memiliki batasan emisi sebesar 0,918 ton CO2 per Mega Watt-hour (MWh), sementara PLTU berkapasitas 100-400 MW dibatasi pada 1,013 ton CO2 per MWh. 

Secara keseluruhan, rata-rata emisi gas rumah kaca dari PLTU adalah sekitar 1,24 ton CO2 per MW, menjadikan PLTU sebagai sumber emisi besar yang menyumbang lebih dari 60% dari total emisi CO2 di Indonesia.

Untuk mengurangi emisi karbon dari sektor PLTU, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik. 

Selain itu, PLN juga telah menerapkan program Co-Firing, di mana penggunaan biomassa sebagai campuran bahan bakar batu bara mampu menekan emisi karbon hingga 717.616 ton CO2. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menurunkan emisi karbon secara signifikan dan mendukung target transisi energi bersih nasional.

Rencana penutupan 13 PLTU menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk mendukung transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pensiun dini PLTU diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan percepatan pencapaian target nol emisi.