Pemerintah Ciptakan Lumbung Pangan Baru, Bikin 10.594 Hektare Food Estate
Dalam upaya untuk menjamin kebutuhan pangan bagi masyarakat, yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), pemerintah berencana menciptakan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru tersebut yakni di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. […]
Industri
Dalam upaya untuk menjamin kebutuhan pangan bagi masyarakat, yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), pemerintah berencana menciptakan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru tersebut yakni di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semua pihak akan terlibat nantinya. Program ini akan berkelanjutan dan akan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video conference di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dalam rapat terbatas tersebut, Menko Airlangga mengemukakan bahwa food estate sudah menjadi PSN pemerintah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam 3 tahun ke depan.
Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, luas daerah yang akan dilakukan intensifikasi seluas 10.594 hektare, yang berada di kawasan transmigrasi dan tersebar di 55 desa.
Untuk itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil mengatakan bahwa perlu dilakukan survei dan pemetaan di daerah yang menjadi food estate tersebut.
“Survei yang dilakukan harus dilakukan bersama dan perlu melibatkan kementerian/lembaga. Untuk penentuan batas kawasan hutan, kami perlu didampingi untuk identifikasi batas tersebut,” kata Sofyan Djalil.
Mengenai data pertanian, Menteri ATR juga menganggap bahwa pihaknya perlu mengetahui data-data tersebut agar dapat berkoordinasi dengan lebih baik. Oleh karena itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) perlu menyediakan peta dasarnya.
Sofyan Djalil juga berharap bahwa program food estate ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan ia menyarankan agar dibentuk Project Management Office (PMO).
“Saya kira program ini bisa berjalan, namun untuk mengatasi kendala kita perlu membentuk PMO. Harapannya dengan adanya PMO ini, tidak ada proyek gagal dan ada signature dari Pak Menko Perekonomian,” kata Sofyan Djalil.
Ada pun dalam ratas tersebut juga diikuti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati Pulang Pisau. (SKO)