Tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dimiliki oleh Arifin Panigoro / PTNNT.co.id
Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakat Kirim Tim Peninjau, Ada Apa dengan Tambang Amman?

  • Perusahaan tambang PT Amman Nusa Tenggara tengah menjadi sorotan.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Perusahaan tambang PT Amman Nusa Tenggara tengah menjadi sorotan. Pasalnya terdapat persoalan-persoalan yang terungkap antara perusahaan dengan masyarakat sekitar tambang.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Erry Satriyawan menyatakan bahwa terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, mulai dari pengolahan limbah B3 hingga pemutusan kerja sepihak. 

“Kami menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah ke laut dalam serta penjualan sampah besi atau besi scrap dan PHK sepihak,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik, Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2022.

Melihat hal tersebut, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut tangan untuk mengusut hal tersebut. Sebab, baginya instansi ini memiliki tanggung jawab dalam mengelola aktivas pertambangan di Tanah Air.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut pihaknya akan mempelajari dengan seksama laporan tersebut. Bahkan ia menjamin untuk segera menerjunkan tim ke Sumbawa Barat demi meninjau laporan itu.

“Tentu saja laporan ini kami harus telusuri kebenerannya di lapangan, jadi kami tidak bertindak memberikan teguran atau sanksi berdasarkan opini. Kami juga akan segera menerjunkan tim kesana,” imbuhnya dalam kesempatan yang sama.

Di samping itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu memastikan persoalan ini akan menjadi salah satu topik dengan para anggota dewan lainnya. Tak sampai disitu, ia juga berencana memanggil pihak manajemen Amman ke Senayan.

“Selain kunjungan kerja kesana untuk mengecek langsung, rencananya kita juga akan memanggil dewan direksi ke DPR. Kita ajak mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tutur dia.