<p>Mendikbud Nadiem Makarim menggelar rapat bersama pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendikbud, di Kantor Kemendikbud/<br />
Kemendikbud.go.id</p>
Nasional

Pemerintah Dinilai Tepat Hati-hati Buka Sekolah

  • JAKARTA – Ketika menghadapi pandemi seperti saat ini, aspek terpenting adalah konsistensi komunikasi publik terkait keputusan yang akan dibuat untuk menghindari kesalahan persepsi di masyarakat. Saat ini, masyarakat tengah menunggu kebijakan terkait pembukaan sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembukaan pesantren dan madrasah. Pengamat Kebijakan Publik […]

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Ketika menghadapi pandemi seperti saat ini, aspek terpenting adalah konsistensi komunikasi publik terkait keputusan yang akan dibuat untuk menghindari kesalahan persepsi di masyarakat.

Saat ini, masyarakat tengah menunggu kebijakan terkait pembukaan sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembukaan pesantren dan madrasah.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan keputusan pemerintah yang berhati-hati memutuskan pembukaan sekolah pada masa tatanan normal baru (new normal) pandemi virus corona (COVID-19) sudah tepat.

Sejauh ini, pemerintah sudah memutuskan untuk tetap menjalankan tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020. Namun, tahun ajaran tersebut tidak serta merta bersamaan dengan proses belajar-mengajar secara tatap muka.

“Kebijakan pembukaan sekolah memang harus berdasarkan koordinasi agar tidak menimbulkan persoalan baru. Terlebih, sektor pendidikan memiliki jenjang yang banyak dan anak-anak merupakan kelompok usia yang rawan terinfeksi, sehingga sudah selayaknya sangat berhati-hati,” kata Trubus kepada TrenAsia.com melalui sambungan telepon, Rabu, 10 Juni 2020.

Kebijakan yang Kolaboratif

Untuk pembukaan sekolah, menurut Trubus, setidaknya melibatkan empat lembaga yakni Kemendikbud, Kemenag, Gugus Tugas COVID-19, dan Kementerian Kesehatan. Kemendikbud dan Kemenag, misalnya, tidak boleh mengambil kebijakan pembukaan sekolah tanpa mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 dan Kemenkes.

Dia menilai, kedua lembaga ini yang memiliki otorisasi terkait kesehatan dan situasi pandemi di suatu wilayah. “Belum lagi dalam pelaksanaan akan melibatkan pemerintah daerah, bahkan sampai ke tingkat RT/RW,” jelas dia.

Menurut dia, saat ini masyarakat sangat kritis menyikapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Faktor keamanan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan penting ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan publik.

Selain itu, konsistensi serta ketegasan implementasi kebijakan di lapangan sangat penting.

Preseden Buruk

Menurut Trubus, penyampaian kebijakan yang belum matang kepada publik dan tanpa didahului oleh koordinasi yang baik antar lembaga pemerintah hanya akan memunculkan kontroversi dan membuat masyarakat bingung. Salah satu contoh, adalah saat terdapat beberapa kali revisi terkait kebijakan angkutan umum.

“Jelas ini menjadi preseden buruk terhadap kebijakan yang telah dibuat karena terkesan tidak matang dan tidak konsisten dan membuat kebijakan selanjutnya berpotensi untuk tidak diindahkan,” ungkap Trubus.

Pemerintah juga harus mendengarkan dan mengakomodasi setiap masukan dari elemen masyarakat yang bermanfaat bagi kepentingan publik. “Di tengah situasi seperti ini, peran serta masyarakat yang lebih luas adalah kunci dalam penyusunan kebijakan yang komprehensif dan kredibel,” kata Trubus.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga mendukung pemerintah untuk sangat berhati-hati ketika ingin membuka sekolah. Menurut dia, perlu keputusan yang cermat untuk mencegah serangan COVIR-19 tahap kedua yang berpotensi menyasar anak-anak usia sekolah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas,” ujar Bambang.

Dia juga meminta orang tua siswa untuk turut membimbing anak-anak dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh serta mencontohkan penerapan protokol kesehatan. Oleh karenanya, saat pembelajaran tatap muka dilakukan seluruh anak-anak sudah siap menjalankan protokol new normal. (SKO)