<p>Ilustrasi cukai rokok dan cukai hasil tembakau (CHT) / Shutterstock</p>
Nasional

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Turunkan Harga Rokok

  • JAKARTA – Upaya pemerintah untuk mengendalikan tembakau di Indonesia dinilai belum optimal. Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana Putu Ayu Swandewi Astuti menyebut, kendati pada akhir 2020 Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik sebesar 12,5%, harga rokok di pasaran belum berpengaruh secara signifikan. “Selain itu, kita juga masih melihat perusahaan memproduksi rokok kemasan kecil, dengan harga […]

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Upaya pemerintah untuk mengendalikan tembakau di Indonesia dinilai belum optimal.

Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana Putu Ayu Swandewi Astuti menyebut, kendati pada akhir 2020 Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik sebesar 12,5%, harga rokok di pasaran belum berpengaruh secara signifikan.

“Selain itu, kita juga masih melihat perusahaan memproduksi rokok kemasan kecil, dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya kepada TrenAsia.com, Senin, 15 Februari 2021.

Jika dibandingkan dengan negara lain, lanjutnya, harga rokok di Indonesia memang lebih murah. Dengan harga yang terjangkau, aksesibilitas anak-anak untuk membeli pun menjadi semakin mudah. Pasalnya, banyak remaja yang membeli rokok dari uang jajan mereka.

Di samping itu, penjual rokok murah atau eceran cenderung tersebar di banyak tempat dan mudah ditemui. Sementara jika di negara lain, Ayu bilang, penjual rokok harus memiliki izin. Jadi, produk tembakau ini hanya bisa dijual di gerai-gerai tertentu. Untuk pembeli juga dibatasi dengan menunjukkan identitas, alias tidak boleh di bawah usia 18 tahun.

Kemudian, faktor lain juga terkait iklan rokok. Promosi rokok melalui banner maupun spanduk tidak diperkenankan, melainkan harus diletakkan di lemari tertutup. Menurut Ayu, semua upaya tersebut bisa mencegah para perokok pemula, khususnya anak-anak untuk tidak membeli rokok.

Padahal, lanjut dia, Indonesia memiliki momen menguntungkan dilihat dari komposisi penduduk.  Saat ini, penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif.

Peluang Bonus Demografi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia per September 2020 mencapai 270,2 juta jiwa. Angka ini bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan periode sepuluh tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktif 15-64 tahun mencapai 70,72%, sedangkan sisanya adalah penduduk lansia. Secara rinci, Gen Z atau usia 8-23 tahun presentasinya paling tinggi yakni 27,94%. Diikuti oleh milenial atau usia 24-33 tahun sebesar 25,87% dan Gen X usia 40-55 tahun sebesar 21,88%.

Momentum inilah yang disebut Ayu sebagai jendela periode emas untuk membidik bonus demografi. “Bonus demografi sebenarnya bisa diraih secara optimal. Hanya saja perilaku berisiko, seperti merokok ini akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” tuturnya.

Senada dengan Ayu, Sumardjati Arjoso selaku Ketua Tobacco Control Support Center – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan penduduk usia produktif yang berkualitas.

“Peluang dari bonus demografi bisa melahirkan pekerjaan yang layak, kemampuan menabung, dan menekan angka kelahiran bayi yang stunting,” ujarnya saat dihubungi TrenAsia.com secara terpisah.

Namun, ia menyayangkan perilaku anak-anak saat ini yang sudah mengenal rokok. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19, produktivitas pelajar menjadi lebih menurun. Di sisi lain, Sumardjati juga mengakui bahwa pengetahuan pelajar terkait bahaya rokok masih rendah.

“Masih banyak yang enggak tahu,” katanya.

Ia pun mengakui permasalahan yang dihadapi dari para pegiat pengendalian tembakau ada pada edukasi di lapangan. Ia bilang, belum ada program edukasi terkait bahaya rokok di sekolah.

Situasi ini semakin sulit ketika pembelajaran pun dilakukan secara daring. Sebab, ketika anak-anak memegang handphone, potensi untuk melihat iklan dan promosi rokok semakin besar. Hal ini dianggap bisa menjadi hambatan untuk menekan privalensi merokok.

“Jadi, respons dari pemerintah juga belum optimal, belum seperti yang kita harapkan. Sehingga apakah target-target yang ditetapkan itu bisa dicapai, kami juga masih meragukan,” ungkapnya.