Pemerintah Dorong Industri Tekstil Manfaatkan Program Restrukturisasi Kredit
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demi mendorong industri TPT terus bergerak dan meningkat, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada pada masa pandemi Covid-19.
Industri
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demi mendorong industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus bergerak dan meningkat, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada pada masa pandemi COVID-19.
“Kesempatan restrukturisasi ini bisa dimanfaatkan agar kapasitas produksi bisa ditingkatkan, modal kerja bisa diperoleh kembali, dan tentunya kita berharap dengan situasi seperti ini industri tekstil mampu tetap mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah yang besar di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Nasional Outlook TPT 2022 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jumat, 25 Februari 2022.
- Merdeka Copper (MDKA) Siap Rights Issue, Targetkan Dana Rp3,4 Triliun
- Laba Bersih BTPN Terbang 55 Persen Jadi Rp3,1 Triliun pada 2021
- Diprotes Pembalap, PP Presisi (PPRE) Aspal Ulang Sirkuit MotoGP Mandalika
Ditambahkan, industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 triliun terhadap PDB Nasional dan utilisasinya mencapai di atas 70% pada tahun 2021. Industri TPT ini juga berperan penting dalam pemerataan perekonomian daerah, menciptakan multiplier effect, terutama terhadap perekonomian sekitar. Di masa pandemi, sektor industri TPT terbukti mampu bertahan dalam penyerapan tenaga kerja.
Dari segi ekspor, kinerja industri TPT juga mengalami pertumbuhan cukup baik dan berkontribusi sebesar 5,6% dari total ekspor. Peningkatan ekspor tersebut dibarengi dengan penurunan impor sebesar US$9,4 miliar atau Rp135,02 triliun (Kurs Rp14.364 per dolar AS). Hal ini sesuai dengan kebijakan pengendalian impor yang dilakukan oleh Pemerintah di antaranya bea masuk anti dumping dan memperketat izin impor.
“Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, kita perlu terus menjaga produktivitas industri TPT. Di masa pandemi ini industri TPT berperan penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam hal pencegahan COVID-19 seperti produksi masker dan APD,” tambah Airlangga.
Sementara OJK baru saja memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit perbankan yang semula berakhir Maret 2022 menjadi Maret 2023. OJK bahkan mempertimbangkan untuk kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit tersebut bagi industri tertentu yang diperkirakan belum pulih pada 2023 mendatang.