<p>Total penempatan dana pemerintah di bank saat ini mencapai Rp41,5 triliun. / Foto: Ismail Pohan &#8211; TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Pemerintah Gencar Beri Kredit Tanpa Bunga pada Masyarakat Unbanked, Nasib Pinjol Gimana?

  • AFPI tidak merasa bahwa program pemerintah tersebut dapat mengganggu bisnis entitas fintech peer-to-peer lending.

Nasional & Dunia

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Saat ini pemerintah sedang gencar memberikan subsidi serta stimulus kredit tanpa bunga. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Target pemerintah adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang tidak memiliki akses perbankan atau unbanked. Di sisi lain ini juga merupakan target debitur bagi industri financial technology (fintech).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku program pemerintah tersebut tidak mengganggu bisnis entitas fintech peer-to-peer lending. Pasalnya masyarakat produktif di Indonesia dengan status unbanked dan undeserved sangat lah banyak.

Ketua Bidang Institutional and Public Relations AFPI, Tumbur Pardede mengatakan bahwa selama empat tahun berdiri, industri fintech P2P lending dalam negeri telah berjalan dengan efektif. Industri ini telah berhasil menyalurkan kredit lebih dari Rp100 triliun. Sebagai sektor layanan peminjaman yang baru seumur jagung, capaian ini dapat dikatakan cukup baik.

“Capaian ini tanpa adanya partisipasi pemerintah secara langsung. Artinya tidak ada pemerintah disitu sebagai lender (pemberi pinjaman), tapi berjalan dengan efektif,” katanya saat dihubungi TrenAsia.com di Jakarta, 1 September 2020.

Ia juga menjelaskan perbedaan program stimulus pemerintah dengan cara fintech P2P lending beroperasi. Jika industri fintech mencari keuntungan, maka pemerintah saat ini hanya menginginkan programnya tepat sasaran.

“Bedanya kalau pemerintah kan bukan memperhitungkan tingkat risiko, tapi lebih ketepatan sasaran karena ini program. Hanya kita yang namannya swasta itu komersil. Jadi lender berharap mendapatkan hasil dari bunga pinjaman,” jelasnya

Karena target pasar keduanya sama, Tumbur menyatakan bisa saja pemerintah menggunakan instrumen fintech P2P lending untuk menyalurkan dana bantuan tersebut. Terlebih, mekanisme pinjaman online ini lebih fleksibel dibandingkan dengan perbankan.