Pemerintah Imbau Pasar Rakyat Tetap Buka
Meski situasi masih sulit akibat pandemi virus corona (COVID-19), Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pasar rakyat tetap beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Industri
Meski situasi masih sulit akibat pandemi virus corona (COVID-19), Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pasar rakyat tetap beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat.
“Pasar rakyat harus tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar dan menerapkan physical distancing,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020.
Kebijakan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan menerbitkan surat edaran di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap menjalankan pasar rakyat di wilayahnya masing-masing.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Berdasarkan hasil rapat antara Kemendag dengan Komisi VI DPR, Sabtu, 2 Mei 2020, operasional pasar rakyat harus mengikuti protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.
Selain itu, penjual juga diimbau untuk meningkatkan standar kebersihan pasar secara berkala dengan menyemprot disinfektan, membersihkan lapak atau kios masing-masing, mengoptimalkan ruang terbuka, membatasi jumlah pengunjung, dan mengatur jam operasional.
Pada tahun 2019, Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 15.657 unit pasar rakyat mampu menampung 2,8 juta pedagang. Di samping itu, pemerintah juga melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar terhadap 5.248 unit.
Namun, saat ini Kemendag mengaku telah menerima laporan adanya penurunan jumlah pedagang di pasar rakyat rata-rata 29% di 285 kabupaten/kota. Omzet pedagang juga turun hingga 39% karena sepi pembeli.
Selain itu, pelaku usaha ritel juga dilaporkan mengalami penurunan pasokan barang sebesar 50% sehingga berdampak pada kemampuan membayar pajak, sewa, listrik dan gas, cicilan pinjalaman, maupun gaji pegawai.
Agus pun mendorong agar pemerintah provinsi/kota melakukan inovasi dengan menjalankan strategi online sebagai sistem pesan antar barang.
“Bisa melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan lain-lain,” kata Agus. (SKO)