Nasional

Pemerintah Kaji Enam Proyek Penampungan Karbon

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini sedang mengkaji enam proyek potensial untuk penampungan karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCUS) sebagai mitigasi bencana perubahan iklim.
Nasional
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini sedang mengkaji enam proyek potensial untuk penampungan karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCUS) sebagai mitigasi bencana perubahan iklim.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangan Kamis 14 Oktober 2021 mengatakan proyek yang ditinjau antara lain di Gundih yang merupakan pengembangan antara ITB, J-Power, dan Janus.

Selain itu juga terdapat pula proyek karbon dioksida - Enhanced Oil Recovery (CO2-EOR) Sukowati oleh PT Pertamina EP juga sedang dikembangkan dengan menggandeng Japex dan Lemigas.

Penerapan CCSU dan EOR lainnya tengah dikaji di lapangan Limau Biru oleh Japex dan Lemigas yang juga terlibat dalam proyek MRV methodology. Dua proyek lainnya adalah proyek Sink Match oleh ITB dan Janus, serta proyek CCUS di Tangguh oleh BP Berau Ltd dan ITB.

"Dari tiga proyek CCUS di Gundih, Sukowati, dan Tangguh diharapkan bisa menyimpan CO2 sebanyak 50 juta ton nantinya," ujar Tutuka.

Saat ini, kapasitas penampungan karbon di Indonesia mencapai total 1,5 gigaton di depleted minyak dan gas reservoir yang diidentifikasi.

Keenam proyek potensial penampungan karbon yang sedang dikaji pemerintah tersebut nantinya akan menambah deretan lokasi penerapan CCUS.

Tutuka mengatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian secara serius dalam menurunkan emisi karbon di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Kendati begitu, target peningkatan produksi minyak dan gas bumi tetap menjadi prioritas demi menjaga ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

"Kami mencari upaya keseimbangan antara penambahan produksi migas dengan pengurangan emisi karbon," terangnya dikutip Antara.

Pemerintah menargetkan terjadi peningkatan produksi minyak bumi menjadi 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas pada 2030.

"Demi memperhitungkan perubahan iklim melalui emisi karbon, kami akan melakukan CCUS di lapangan minyak dan gas bumi yang memiliki kandungan karbon tinggi," pungkas Tutuka.