Ilustrasi pertambangan (pushep.or.id)
Energi

Pemerintah Keluarkan Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Mei 2024

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas pertambangan pada periode Mei 2024.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas pertambangan pada periode Mei 2024.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 572 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 29 April 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menjelaskan,  hal ini didorong oleh adanya fluktuasi harga yang disebabkan oleh tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia.

“Fluktuasi harga atas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK (bea keluar) kembali terjadi pada periode Mei 2024,” kata Budi dalam keterangannya dilansir Selasa, 7 Mei 2024.

Untuk komoditas konsentrat tembaga dan konsentrat seng masih menunjukkan tren kenaikan harga seperti periode sebelumnya dengan peningkatan yang cukup signifikan. Namun, komoditas konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal justru mengalami penurunan harga.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15% ) dengan harga rata-rata US$3.689,77 per WE atau naik sebesar 7,93% dan konsentrat seng (Zn ≥ 51% ) dengan harga rata-rata US$676,71 per WE atau naik sebesar 6,68% .

Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50%  dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$46,51 per WE atau turun sebesar 9,32% , dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56% ) dengan harga rata-rata US$852,33 per WE atau turun sebesar 0,85% .

Nantinya, Kementerian ESDM, lanjutnya memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari berbagai sumber data dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

HPE ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian