Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Nasional

Pemerintah Kesulitan Jual Aset Sitaan Obligor Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 Triliun

  • Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tak menampik mengalami kesulitan terkait menjual aset-aset sitaan obligor Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tak menampik mengalami kesulitan dalam menjual aset-aset sitaan obligor Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tersebut menyebut aset Tommy Soeharto terdiri atas 120 hektare lahan. Total nilai asetnya adalah Rp2,4 triliun. Adapun aset tersebut nilainya sangat fantastis menyebabkan hingga sekarang tak kunjung laku dilelang.

"Jadi kita akan melihat langkah-langkah lain untuk aset ini, termasuk soal pemanfaatannya," ujar Rionald dalam konferensi pers Peran Strategis Profesi Penilai secara virtual, dilansir Minggu, 16 Oktober 2022.

Rionald mengimbau pada Satgas BLBI untuk terus mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan dengan memastikan langkah yang ditempuh sesuai dengan peraturan yang ada.

DJKN Kementerian keuangan akan terus mengkaji ulang atau berkala setelah enam bulan jika aset tak kunjung laju terjual, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang tak menentu. Adapun upaya pemanfaatan aset baru menjadi opsi.

Sebelumnya, pemerintah sudah berulang kali melaksanakan lelang aset jaminan milik debitur atau penanggung hutang atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN), perusahaan milik Tommy Soeharto. Lelang dilaksanakan oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta V. Sejak Juni 2022, namun belum juga mendapat pelelang aset ini.

Sementara lelang aset perusahaan Tommy Soeharto telah berlangsung pada 12 Januari 2022, yakni dengan nilai limit Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun. Lelang kembali dilaksanakan pada 27 April 2022.