<p>Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin /Foto:merahputih.com</p>
Nasional

Pemerintah Kucurkan Dana untuk Pesantren Rp2,7 Triliun

  • Setiap pesantren akan mendapatkan dana bantuan berdasarkan kategori jumlah santri yang menempuh pendidikan, masing-masing senilai Rp50 juta, Rp40 juta atau Rp25 juta.

Nasional

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan dana bantuan sebesar Rp2,7 triliun akan digelontorkan untuk 21.000 lembaga pesantren.

Wapres mengatakan dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan operasional dan dukungan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama masa pandemi COVID-19.

Dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan dana tersebut sudah berada di Kementerian Agama untuk kemudian dikelola dan diberikan kepada lembaga pesantren.

“Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran untuk 21.000 lembaga pesantren sebesar Rp2,7 triliun. Dananya sudah di kantongnya Pak Menteri Agama (Fachrul Razi) dan harus selesai dalam satu hingga dua bulan ini,” kata Wapres Ma’ruf Amin, Minggu, 19 Juli 2020.

Ma’ruf mengatakan pembagian dana bantuan tersebut sebesar Rp2,38 triliun untuk kegiatan operasional pesantren dan Rp317 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jaringan internet guna mendukung kegiatan pembelajaran daring.

Bantuan Proporsional

Setiap pesantren akan mendapatkan dana bantuan berdasarkan kategori jumlah santri yang menempuh pendidikan, masing-masing senilai Rp50 juta, Rp40 juta atau Rp25 juta.

“Ada yang Rp50 juta untuk masker, untuk ini dan itu; ada yang Rp40 juta; ada yang Rp25 juta. Menurut hitungannya Pak Menteri Agama ini untuk 21.000 lembaga pesantren dengan bantuan operasionalnya Rp2,38 triliun,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan dalam laman resminya menyebutkan dan bantuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberikan total sebesar Rp2,6 triliun, dengan rincian Rp2,38 triliun untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Rp211,7 miliar untuk bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan.

Dana BOP tersebut akan diberikan untuk membantu 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 112.008 lembaga pendidikan Alquran (LPA). Sementara dana bantuan pembelajaran daring diberikan kepada 14.115 lembaga sebesar Rp5 juta setiap bulannya. (SKO)