Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melepas secara simbolis ujicoba motor listrik dalam acara peluncuran kolaborasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta, 22 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Transportasi dan Logistik

Pemerintah: Kultur dan Cara Pandang Masyarakat jadi Masalah Sektor Kendaraan Listrik

  • Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal ini tidak mudah di mana pemerintah harus lebih dulu bisa mengubah cara berfikir masyarakat atau kultur agar mulai melirik EV.

Transportasi dan Logistik

Debrinata Rizky

JAKARTA - Minimnya minat kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dipicu oleh kultur atau cara pandang masyarakat yang belum sepenuhnya siap dan tertarik pada sektor ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal ini tidak mudah di mana pemerintah harus lebih dulu bisa mengubah cara berfikir masyarakat atau kultur agar mulai melirik EV.

"Ini perlu waktu, kami menyiapkan bantuan pemerintah itu untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dan empat khususnya roda dua yang anggaran BUN-nya ada di kami ada dua tujuannya ini yang pertama tidak mudah. Pertama mengubah cara berpikir, mengubah kultur orang dia harus dirubah ke listrik, ini butuh waktu," katanya di Gedung DPR RI, Senin, 12 Juni 2023.

Selagi pemerintah mengubah kultur masyaraat terkait EV pemerintah telah menyiapkan bantuan pemerintah untuk motor listrik, dalam rangka mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Melansir laman SISAPIRa, hingga Senin 12 Juni 2023 masyarakt yang sudah mendaftar program konversi motor listrik sebanyak 721 orang dengan 5 terverifikasi dan 4 tersalurkan.

Sedangkan pemerintah menyiapkan kuota untuk insentif motor listrik sebanyak 200 ribu. Sehingga masih tersisa 199.270 kuota. Adapun Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira) adalah situs yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program insentif motor listrik.

Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta bagi masyarakat yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik. Subsidi ini diberikan sejak 20 Maret 2023.