<p>Pilot Project Ekonomi Syariah</p>
Industri

Pemerintah Luncurkan Pilot Project Eksyar Berbasis Pesantren

  • Pemerintah meluncurkan pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon terpilih sebagai lokasi pertama proyek ini, pada Selasa (17/12).

Industri
Acep Saepudin

Acep Saepudin

Author

Cirebon – Urgensi pengembangan ekonomi Syariah (Eksyar) dilandaskan pada data survei dari OJK pada tahun 2019. Menurut Survei OJK, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 9%, serupa dengan tingkat literasi keuangan syariah di angka 8,93%. Hal tersebut dirasakan belum optimal mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Terkait hal tersebut, Pemerintah meluncurkan pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon terpilih sebagai lokasi pertama proyek ini, pada Selasa (17/12).

Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Menurut Iskandar, pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari lima kegiatan. Lima kegiatan tersebut di antaranya : pertama, Edukasi dan literasi keuangan Syariah. Kedua, Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Syariah dan pembiayaan syariah lainnya. Ketiga, Pembukaan rekening Syariah. Keempat, Program tabungan emas clean and gold. Kelima, Pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain.

“Pada pilot project juga dibentuk Unit Layanan Keuangan Syariah yang terintegrasi di Pondok Pesantren,” lanjut Iskandar. “Unit Layanan ini berfungsi memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren. Unit layanan ini juga terbagi atas layanan perbankan syariah, pegadaian syariah, dan fintech Syariah,” tambahnya.

“Peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren juga menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan yang akan berlangsung secara berkesinambungan ini,” ujar Iskandar.

Kegiatan pilot project ini merupakan implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2016. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan akses masyarakat lintas kelompok termasuk pesantren. Ini adalah sebagai upaya meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Pimpinan Pondok Pesantren KHAS Kempek, KH Mustofa Aqiel Siradj mengatakan, “Pondok Pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon pada prinsipnya mendukung serta mendorong implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan Syariah. Kami juga mendukung pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh.”

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon akan menjadi percontohan pengembangan inklusi keuangan syariah dari pembukaan tabungan emas clean and gold.