<p>Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi dan mendukung inisiasi layanan Sejiwa yang diluncurkan KSP, Rabu, 29 April 2020, di Jakarta. / Kemenpppa.go.id</p>
Gaya Hidup

Pemerintah Luncurkan Sejiwa untuk Konsultasi Psikologi Gratis Kala Pandemi

  • Pemerintah meluncurkan Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (SEJIWA) sebagai bentuk penanganan kesehatan mental masyarakat di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Gaya Hidup
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Pemerintah meluncurkan Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (SEJIWA) sebagai bentuk penanganan kesehatan mental masyarakat di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, psikologi masyarakat menjadi sangat rentan karena situasi yang tidak menentu COVID-19. Kondisi psikologis sangat berpengaruh terhadap imunitas tubuh sehingga amat penting di saat pandemi.

“Sejiwa ini sangat penting karena masyarakat mengadapi situasi yang tidak menentu, diperburuk oleh pemberitaan media sosial yang kadang-kadanng banyak menyesatkan,” ujarnya dalam konferensi video di Jakarta, Rabu, 29 April 2020.

Ia juga mengungkapkan, mutakhir ini pihaknya telah menerima laporan beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik. Selama pemberlakuan work from home (WFH) sejak 16 Maret hingga 30 Maret 2020, terdapat 59 kasus kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pornografi secara daring.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga melaporkan bahwa pandemi COVID-19 telah berdampak 20% persoalan kesehatan, sedangkan 80% sisanya berimbas pada persoalan psikologi.

Moeldoko menyebut, layanan Sejiwa ini dapat diakses melalui hotline 119 ekstensi 8. Panggilan ini bebas biaya alias gratis.

Layanan ini mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai bagian dari optimalisasi teknologi.

“Kominfo memberi dukungan penuh atas layanan Sejiwa sebagai bagian dari optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi,” kata Johnny.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap perlindungan data pribadi.

“Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi,” ungkapnya.

Dia telah mengeluarkan jaminan perlindungan data pribadi dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan COVID-19.

“Data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman agar tidak disalahgunakan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Johnny.

Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi dan mendukung inisiasi layanan Sejiwa yang diluncurkan KSP, Rabu, 29 April 2020, di Jakarta.

Melalui video conference, Bintang Puspayoga mengatakan peluncuran Layanan Psikologi Sejiwa menjadi langkah yang sangat tepat untuk membantu melindungi kondisi psikologi perempuan dan anak di tengah wabah COVID-19.

“Kita harus memperhatikan dan memastikan terpenuhinya perlindungan khusus terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang dapat dilakukan dengan memberikan prioritas berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, serta pelayanan kesehatan dan psikososial,” kata Bintang.

Selain aspek kesehatan dan menimbulkan kecemasan dan ketakutan pada masyarakat, sambungnya, pandemi ini juga mengakibatkan bertambahnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang juga berdampak terhadap kondisi psikologis mereka.

Berdasarkan data SIMFONI PPA per 2 Maret-25 April 2020 tercatat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban sebanyak 277 orang dan 368 kasus kekerasan yang dialami anak, dengan korban sebanyak 407 anak.

Oleh karena itu, Kemen PPPA telah menyusun mekanisme pelayanan kesehatan jiwa/psikososial bagi perempuan dan anak secara offline, baik melalui rujukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) maupun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun laporan yang masuk melalui Bagian Pengaduan Masyarakat Kemen PPPA.

Mekanisme pelayanan yang diberikan mulai dari pelaporan, penerimaan pengaduan, pengjangkauan, pengelolaan kasus (manajemen kasus), pendampingan pelayanan hukum, layanan psikologis, mediasi, rujukan rumah aman/shelter, dan memastikan kasus selesai terminasi sampai dengan kasus ini dinyatakan ditutup.

Sementara itu, penyintas kasus pertama COVID-19 di Indonesia, Sita Tyasutami menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran Layanan Sejiwa yang memberikan tele-konseling psikologis pada masyarakat dan konsultasi kesehatan seputar COVID-19.

“Berdasarkan pengalaman saat saya dan ibu saya terkonfirmasi kasus positif pertama di Indonesia, kondisi psikologis kami langsung menurun. Ditambah lagi dengan berita dan hoaks yang tersebar di masyarakat membuat kondisi kami yang sudah membaik menjadi menurun kembali selama seminggu,” kata Sita.

Menurut dia, pelayanan konseling psikologi bukan hanya diperlukan untuk pasien COVID-19, akan tetapi juga masyarakat yang mengalami kecemasan dan ketakutan yang berlebih.

“Besar harapan kami agar kehadiran Layanan Psikologi Sejiwa ini dapat mencegah terulangnya pengalaman yang kami rasakan,” ujar Sita. (SKO)