aQY6Pk6rG1MA7CwaXCaSX6Qncf9gTcX3gwYalEYC.jpg
Nasional

Pemerintah Manfaatkan 20,6 Juta Ha Lahan Untuk Food Estate, Diklaim Tanpa Deforestasi

  • Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, lahan yang akan dimanfaatkan adalah logged over area (LOA) atau area bekas kebakaran hutan. Pihaknya mengklaim pemerintah tak akan membabat hutan alami yang masih utuh. Area tersebut diklaim sudah terbuka dan tidak produktif sehingga harus dioptimalkan kembali.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan 20,6 juta hektare lahan hutan guna mendukung proyek ketahanan pangan, energi, dan air.   Raja Juli menegaskan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertanggung jawab tanpa membuka hutan baru atau melakukan deforestasi.

Menurut Menhut, lahan yang akan dimanfaatkan adalah logged over area (LOA) atau area bekas kebakaran hutan. Pihaknya mengklaim pemerintah tak akan membabat hutan alami yang masih utuh. Area tersebut diklaim sudah terbuka dan tidak produktif sehingga harus dioptimalkan kembali.

"Perlu kami jelaskan, pada kawasan hutan, baik hutan produksi dan hutan lindung yang saat ini dengan kondisi terbuka, baik karena logged over area atau LOA, bekas kebakaran hutan, atau sebagainya, dapat dioptimalkan dan berpotensi sebagai hutan cadangan pangan, energi, dan air," tegas Raja Juli kala menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 24 Januari 2024.

Kementerian mencatat bahwa lahan yang dimaksud merupakan area dengan kondisi terbuka dan telah lama tidak dikelola secara optimal. Untuk itu, pemerintah berencana mengembalikan fungsi ekologis dan ekonomis kawasan ini melalui program rehabilitasi dan agroforestri, atau multi-usaha kehutanan (MUK).

"Jadi saya tegaskan, areal hutan cadangan pangan, energi, dan air, tidak dilakukan dengan cara membuka hutan baru atau deforestasi," tambah Menhut.

Konsep agroforestri yang diusung nantinya berupa pengintegrasian antara pohon, tanaman pertanian, dan bahkan peternakan dalam satu unit pengelolaan. Raja Juli menambahkan bahwa pendekatan ini tidak hanya akan meningkatkan produksi pangan tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Pola Food Estate untuk Swasembada Pangan

Program ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat pola food estate yang telah dirancang pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Nantinya, lahan hutan yang dipulihkan akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman pokok seperti padi gogo, jagung, dan pohon serbaguna penghasil hasil hutan bukan kayu (MPTF).

"Dengan pola agroforestri atau tumpang sari dalam satu hamparan, selain ditanam tanaman pokok atau pohon dengan jenis MPTF atau Multipurpose Tree Species, dan tanaman buah-buahan, dapat juga ditanami tanaman musim seperti padi gogo dan jagung," pungkas Menhut.

Targetnya, dari 1 juta hektare lahan yang akan ditanami padi, Indonesia bisa memproduksi 3,5 juta ton beras. Jumlah ini setara dengan volume impor beras yang selama ini dilakukan. Raja Juli Optimis kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor beras,  jagung baik sebagai makanan pokok maupun sebagai bahan baku pakan ternak.

Ia juga mengklaim Agroforestri dianggap sebagai solusi ideal karena dapat meningkatkan biodiversitas, mengurangi erosi tanah, serta menjamin keberlanjutan produksi jangka panjang. Menurutnya, program ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan pemanfaatan lahan yang sering dianggap mengancam kelestarian lingkungan.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur pendukung, mulai dari irigasi hingga akses transportasi untuk menunjang pengelolaan lahan secara optimal. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat juga akan diperkuat.