<p>Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Pemerintah Mau Hapus Golongan Listrik 450 VA, Subsidi Ikut Hilang?

  • Pemerintah bersama Badan Anggran (Banggar) DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk pengguna rumah tangga dan mengganti dengan daya yang leboh tinggi.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah bersama Badan Anggran (Banggar) DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk pengguna rumah tangga dan mengganti dengan daya yang lebih tinggi.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, sebagai gantinya masyarakat miskin yang akan dinaikkan dayanya menjadi 900 VA.

"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Said dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan dilansir pada Selasa, 13 September 2022.

Said menambahkan, penghapusan golongan daya listrik 450 VA ini diharapkan bisa mengurangi oversupply seiring dengan naiknya permintaan listrik. Namun pemerintah akan tetap mendapat subsidi tarif listrik seperti sebelumnya.

Adapun terkait kelompok-kelompok yang berhak menerima subsidi tarif listrik sendiri telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) aturan itu, menjelaskan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk itu, Said meminta PLN untuk tidak lagi mengenakan biaya terkait pemindahan daya ke masyarakat nantinya. Sebagai tambahan informasi, untuk subsidi listrik pada 2023 digelontorkan sebesar Rp72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.