Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di sebuah industri rumahan kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Jum'at, 18 Februari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Jadi Rp373,17 Triliun Hingga Juni 2022

  • Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga

Foto

Ismail Pohan

Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022. Dengan demikian, nasabah KUR yang umumnya merupakan pelaku UMKM hanya perlu membayarkan bunga sebesar 3%, dari sebelumnya 6%.

Kenaikan plafon KUR diharapkan dapat memotivasi UMKM untuk memanfaatkannya terutama yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. Plafon KUR 2022 untuk mikro atau tanpa agunan tambahan yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%. Lalu bunga KUR Mikro turun 0,5%. Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5%. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.

Relaksasi kebijakan KUR tersebut, terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia