Pemerintah Nyicil Utang Rp16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia Akhir Tahun Ini
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal membayarkan utang ke PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp16,7 triliun pada akhir tahun ini.
BUMN
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal membayarkan utang ke PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp16,7 triliun pada akhir tahun ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan penerintah akan menyelesaikan berbagai kewajiban pembayaran, termasuk salah satunya ke Pupuk Indonesia.
"Itu bagian dari kita siapkan sampai akhir tahun nanti, banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah itu memang akan kita selesaikan," katanya di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
- Australia-AS Jajaki Kerja Sama di Bidang Mineral Penting
- Dorong Stabilitas Ekonomi, Hong Kong Benahi Kebijakan Sektor Properti
- Produktivitas Jadi Kunci Hadapi "Jebakan Pendapatan Menengah"
Namun Febrio mengungkapkan, pelunasan kewajiban pemerintah akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisitnya tetap terkendali.
Adapun total utang pemerintah yang belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia hampir mencapai Rp30 triliun. Nilai itu hasil akumulasi keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi selama beberapa tahun.
Sebelumnya, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perusahaan sudah menerima komitmen dari pemerintah melalui Kemenkeu untuk membayarkan sebesar Rp16,7 triliun pada tahun ini. Nilai itu merupakan total utang pupuk bersubsidi sejak 2020-2022.
Sementara sisanya akan dibayarkan di masa mendatang, termasuk utang pupuk bersubsidi di tahun ini.
"Jadi ini alhamdulillah, itu hampir dari Rp 30 triliun kurang bayar, yang tahun-tahun sebelumnya, sebesar Rp16,7 triliun segera dibayarkan (2023)," ujar Rahmad saat ditemui di Kementerian BUMN pada, Kamis, 28 September 2023.