<p>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Pengenalan SPBKLU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. / esdm.go.id</p>
Nasional

Pemerintah Percepat Infrastruktur Pengisian Baterai Kendaraan Listrik

  • JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya untuk mempercepat pengadaan infrastruktur kendaraan bermotor listrik. Hal ini dilakukan dalam rangka memberi jaminan ketersediaan energi bagi para masyarakat pengguna kendaraan listrik. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar mengaku telah menyusun kebijakan mengenai infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik. Dengan ini, para pelaku […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya untuk mempercepat pengadaan infrastruktur kendaraan bermotor listrik. Hal ini dilakukan dalam rangka memberi jaminan ketersediaan energi bagi para masyarakat pengguna kendaraan listrik.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar mengaku telah menyusun kebijakan mengenai infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik. Dengan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan.

“Pemerintah memiliki roadmap bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU,” kata Wanhar dikutip dari siaran pers, Senin, 5 Oktober 2020.

Hingga 2025, kata dia, target pembangunan stasiun pengisian daya atau charging station tersebut sebanyak 2.465 unit. Namun, karena adanya pandemi COVID-19, pemerintah merevisi target tersebut menjadi 1.000 unit di 2025 dan 10.000 unit pada 2050.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi pada 2025. Jumlah tersebut meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di 2050.

Dalam penjelasannya, hingga saat ini sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), PT Pertamina (Persero), maupun swasta.

Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai awalnya dilakukan secara bertahap, tetapi akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia,” ujarnya.

Dia menyatakan Menteri ESDM telah menerbitkan regulasi terkait hal tersebut. Regulasi itu adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Beleid tersebut menyebutkan rencana pembangunan stasiun pengisian dan penukaran baterai kendaraan listrik umum. Pada infrastruktur itu nantinya akan terdapat charging station atau alat pengisi daya privat seperti pada showroom, perusahaan swasta, dan rumah tangga.

“Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik, kualitas udara kita bisa lebih bersih, dari sisi biaya lebih murah, dan selanjutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita bangun,” tutur Wanhar.