<p>Pekerja menyelesaikan pembuatan mukena di Pabrik Mukena Siti Khadijah, Cinere, Depok , Kamis 15 April 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

Pemerintah Perkuat Halal Value Chain dengan Fokus ke 6 Sektor Industri Ini

  • pemerintah akan berfokus pada enam klaster atau sektor industri potensial untuk menguatkan halal value chain dan mendorong ekonomi syariah.

Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – pemerintah akan berfokus pada enam klaster atau sektor industri potensial untuk menguatkan Halal Value Chain (HVC) dan mendorong ekonomi syariah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan enam klaster industri tersebut yakni makanan-minuman, pariwisata halal, fesyen muslim, media-rekreasi halal, farmasi-kosmetik halal, dan energi halal.

“Untuk memainkan peran besar bagi industri halal di pasar domestik dan pasar global, Indonesia harus menjadi bagian dari Global Halal Value Chain, yang akan mempelopori penerapan Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” kata Airlangga, dalam keterangan resmi, Minggu, 13 Juni 2021.

Untuk mendukung Indonesia sebagai produsen halal dunia, sudah ada permohonan untuk Kawasan Industri Halal (KIH) yakni Kawasan Industri Modern Cikande di Serang (Banten) dan Kawasan Industri Safe n Lock di Sidoarjo (Jawa Timur). Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah melakukan proses verifikasi untuk kedua KIH tersebut.

Airlangga, yang juga Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), menyampaikan potensi ekonomi pondok pesantren (ponpes) di Indonesia sangat besar. Pada kuartal I-2021 terdapat 31.385 ponpes dengan jumlah santri sekitar 4,29 juta orang. Sebanyak 44,2%di antaranya memiliki potensi ekonomi.

Melalui kolaborasi regulator maupun stakeholders dalam membangun ekosistem syariah berbasis ponpes, Airlangga berharap semua ponpes akan memiliki potensi ekonomi. Sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, mengurangi jumlah kemiskinan, serta meningkatkan kapasitas UMKM sehingga dapat naik kelas. Usaha yang dijalankan di ponpes sebaiknya menjadi usaha menengah besar, bukan menengah kecil lagi,” ungkap Airlangga.

Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia berada pada peringkat ke-4 dari 73 negara, meningkat signifikan dibandingkan 2018 yang menempati peringkat ke-10.

Pada 2019, aset keuangan syariah Indonesia tercatat sebesar US$99,2 miliar atau sekitar 3,44% dari total aset keuangan syariah global. Sejalan dengan itu, industri halal juga mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan perekonomian nasional semasa COVID-19.

Pada 2020, pertumbuhan Halal Value Chain (HVC) hanya mengalami kontraksi sebesar minus 1,72%, lebih tinggi dibandingkan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar minus 2,07%. (LRD)