<p>Transaksi belanja online meningkat saat pandemi COVID-19. / Facebook @ShopeeID</p>
Industri

Pemerintah Perlu Bantu UMKM Go Digital

  • JAKARTA – Perkembangan teknologi digital dinilai perlu untuk diadaptasi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk melewati krisis perekonomian, khususnya di masa pandemi. “Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Perkembangan teknologi digital dinilai perlu untuk diadaptasi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk melewati krisis perekonomian, khususnya di masa pandemi.

“Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produk mereka,” kata Ira dalam keterangan yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 3 Juli 2020.

Hal ini, menurutnya, dikarenakan UMKM berada di dalam satu platform yang sama sehingga punya kesempatan yang sama dalam melakukan promosi dan penjualan produk.

Lebih lanjut, Ira menjelaskan, penggunaan teknologi akan menguntungkan pelaku UMKM karena dapat menghemat biaya total penjualan. Keuntungan tersebut, yakni  UMKM tidak perlu menyewa toko atau tempat khusus berjualan.

“Selain itu, dengan menggunakan teknologi digital yang memberikan platform untuk berjualan, UMKM juga tidak perlu melakukan survei pasar untuk mengetahui produk saingan mereka. Mereka cukup menggunakan teknologi digital untuk dapat menyesuaikan pasar sehingga dapat bersaing dengan mudah,” jelas dia.

Tantangan Adaptasi Digital

Selain membantu pertumbuhan UMKM, Ira menjelaskan, teknologi digital juga memberikan tantangan baik bagi pemerintah dan UMKM. Menurutnya, pemerintah perlu membantu pengembangan UMKM melalui kredit usaha rakyat untuk akses financing dan memberikan akses pembelajaran atau training penguasaan teknologi.

“UMKM harus mampu menguasai digitalisasi, termasuk terkait keuangan digital sehingga dapat memanfaatkan platform jual beli semaksimal mungkin agar berhasil memasarkan produknya. UMKM dapat melakukan branding mulai dari memanfaatkan media sosial yang gratis hingga bergabung ke dalam marketplace,” jelas dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, sebanyak 9,4 juta UMKM sudah go-online pada 2020. Adaptasi teknologi digital berhasil membuat UMKM melakukan transaksi lintas batas.

Sementara itu, pada 2020, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan peningkatan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Peningkatan target tersebut yakni sebanyak 61% dari 60,24% pada 2019.

Target tersebut berdasarkan dukungan pengguna internet di Indonesia. Disebutkan, sebanyak 80% dari 175,4 juta pengguna internet pada Januari 2020 melakukan pembelian secara online. Jumlah itu diprediksi akan mengalami kenaikan dan diikuti dengan transaksi e-commerce yang terus meningkat. (SKO)