<p>Ilustrasi lahan migas</p>
Industri

Pemerintah Perpanjang Kontrak Medco E&P Kelola WK Senoro-Toili Selama 20 Tahun

  • PT Medco E&P Tomori Sulawesi (Medco E&P) bersama tiga rekan lainnya selaku Kontraktor (KKKS) untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili (WK Senoro-Toili), mendapatkan persetujuan perpanjangan pengelolaan blok minyak dan gas tersebut selama 20 tahun dari pemerintah.

Industri

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA – PT Medco E&P Tomori Sulawesi (Medco E&P) bersama tiga rekan lainnya selaku Kontraktor (KKKS) untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili (WK Senoro-Toili), mendapatkan persetujuan perpanjangan pengelolaan blok minyak dan gas tersebut selama 20 tahun dari pemerintah melalui Menteri ESDM. 

Medco E&P merupakan unit usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Seperti dikutip dari keterbukaan informasi Medco Energi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 29 November 2021, perpanjangan ini terhitung efektif dari Desember 2027. 

Adapun Wilayah Kerja tersebut berlokasi di Sulawesi Tengah dan telah menghasilkan gas sejak 2015 untuk suplai PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), pabrik amonia PT Panca Amara Utama (PAU) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).

Pengembangan WK Senoro-Toili akan terus dilaksanakan dengan mengembangkan lapangan Senoro Selatan yang diharapkan akan selesai pada 2025 serta melaksanakan kegiatan eksplorasi baru.

Medco E&P mengelola WK Senoro-Toili bersama tiga rekan lainnya yaitu PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi (PHE Tomori Sulawesi), dan Tomori E&P Limited (TEL). 

“Medco E&P terus berkomitmen untuk memenuhi target produksi yang ditetapkan Pemerintah dan memberikan sumbangsih bagi industri serta masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi," ujar Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan dalam keterangan resmi, Senin, 29 November 2021. 

Sementara itu dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, perpanjangan kontrak WK Senoro-Toili yang berlaku mulai tanggal 4 Desember 2027 untuk jangka waktu 20 tahun ini, akan dilakukan dengan skema Cost Recovery PSC.

Melalui perpanjangan kontrak, Kontraktor akan berkomitmen untuk melakukan Komitmen Kerja Pasti (KKP), antara lain G&G, seismik 3D, dan pemboran sumur senilai US$37,9 juta. 

“Selanjutnya Kontraktor wajib melaksanakan pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sebelum kontrak ditandatangani, dan melaksanakan kewajiban Komitmen Kerja Pasti serta ketentuan-ketentuan lainnya yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor.229.K. Tahun 2021 tanggal 24 November 2021 dengan penuh rasa tanggung jawab sejak Kontrak berlaku efektif,” tulis Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan resmi.

Pemegang Partisipasi Interes Wilayah Kerja Senoro-Toili pada masa perpanjangan adalah PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi (50%, sebagai Operator), PT Medco E&P Tomori Sulawesi (30%) dan Tomori E&P Limited (20%). Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.