<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Dok. Kemenko Perekonomian</p>
Nasional

Pemerintah Rancang 5 Level Pelonggaran PSBB

  • Pemerintah tengah menyusun pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi COVID-19. Hal itu untuk menganalisis pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Pemerintah tengah menyusun pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi COVID-19. Hal itu untuk menganalisis pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal ini guna mempercepat penanganan pandemi COVID-19, baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi menuju tatanan kehidupan yang baru (normal baru) agar berangsur-angsur berjalan normal, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” kata Airlangga usai Rapat Terbatas Kabinet tentang Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin, 18 Mei 2020.

Selain itu, pemerintah turut mempertimbangkan kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial pada kondisi ini.

Lima Level

Airlangga menyebut ada lima tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi COVID-19, yaitu Level 1 Masih Kritis (Belum Siap), Level 2 Parah (Belum Siap), Level 3 Substansial (Mulai Siap Sebagian), Level 4 Moderat (Siap Lebih Banyak), dan Level 5 Rendah (Siap Semua).

“Perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0. Reproduction Rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu,” tambah dia.

Saat ini, beberapa telah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Sehingga, formulasi ini yang akan disiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk normal baru.

“Sesuai arahan presiden, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” kata dia.

Persiapan juga dilaksanakan di sektor industri, di mana nantinya normal baru ini akan dikoordinasikan sesuai dengan standar dari Satgas COVID-19.

“Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas COVID-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” imbuhnya.

Adapun, rincian konsep ini masih dalam proses pembahasan secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif. Apabila dirasa sudah siap, Airlangga menyebut perlu adanya kedisiplinan dari masyarakat untuk mendukung konsep baru ini.

Indonesia dinilai perlu memiliki kebijakan exit-strategy yang bisa memulihkan ekonomi nasional. Merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, pekerja di sektor informal yaitu sebesar 55,7% atau 70,5 juta orang, dengan pekerja di perkotaan sebanyak 30,5 juta orang dan di pedesaan sebanyak 40 juta orang. (SKO)