Founder dan Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Nasional

Pemerintah Resmi Digitalkan Siaran TV di Jabodetabek, Hary Tanoe: 60 Persen Penduduk Masih Gunakan Analog

  • "Yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya adalah rakyat kecil," pungkas Hary.
Nasional
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Konglomerat pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan bahwa penduduk di Jabodetabek 60%-nya masih menggunakan televisi (TV) analog sehingga siaran yang resmi dialihkan ke digital dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. 

Hal itu disampaikan oleh Hary Tanoe melalui unggahan di akun Instagram-nya, Jumat, 4 November 2022.

Di unggahan tersebut, Hary menyampaikan pendapatnya terkait penetapan analog switch off (ASO) di Jabodetabek pada 2 November 2022.

Hary mengatakan bahwa dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang diatur adalah ASO yang skalanya mencakup nasional, bukan hanya Jabodetabek.

Hary pun mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 (butir 7).

Isi dari putusan tersebut adalah: menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Arti dari keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui, 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," tulis Hary.

Hary pun berpendapat ada yang janggal dari sisi hukum. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun dikatakan Hary menggunakan standar ganda dalam hal ini.

Standar ganda itu berhubungan dengan ketetapan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, ketetapan mengikuti perintah UU ASO sementara untuk luar Jabodetabek, ketetapan mengikuti keputusan MK yang membatalkan ASO.

"Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan digital yang berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital," ujar Hary.

Hary pun mengatakan, ia pernah mendengar arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk implementasi ASO.

Hary juga berpendapat, apabila transisi TV analog ke digital ingin dipercepat, sebaiknya TV analog dilarang saja untuk dijual di pasar.

Dengan begitu, saat ada masyarakat yang hendak membeli TV baru, mereka secara otomatis akan membeli yang versi digital.

Keputusan ASO pun dilihat Hary sebagai bentuk pemaksaan kepada masyarakat untuk membeli set top box (STB) agar dapat menonton siaran digital.

Padahal, kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat masih belum benar-benar memulih setelah terimbas pandemi.

Hary menekankan bahwa melalui transisi ini, yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB.

"Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya adalah rakyat kecil," pungkas Hary.