<p>Presiden Joko Widodo /Rumgapres</p>
Nasional

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2020

  • JAKARTA—Larangan mudik lebaran 2020 bagi seluruh masyarakat demi mencegah risiko penyebaran COVID-19 resmi ditetapkan pemerintah melalui rapat terbatas pada Selasa, 21 April 2020. “Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Joko […]

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Larangan mudik lebaran 2020
bagi seluruh masyarakat demi mencegah risiko penyebaran COVID-19 resmi ditetapkan pemerintah melalui rapat terbatas pada Selasa, 21 April 2020.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta jajaran terkait untuk segera melakukan persiapan mengenai kebijakan tersebut.

Disebutkan, keputusan mengenai larangan mudik didapatkan dari hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, diperoleh data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi COVID-19. Sementara sebanyak 24% memilih untuk tetap mudik, dan sisanya, yakni 7% telah mudik ke daerahnya.

Keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta dan akan disusul untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.

“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan,” kata dia.

Sebagai informasi, selain untuk membantu warga yang terdampak COVID-19, bansos dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal.