Petugas tengah mengganti papan harga BBM di sebuah SPBU kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pemerintah Resmi Pangkas Subsidi Energi, Bagaimana Nasib Pertalite?

  • Anggaran subsidi melorot Rp1,1 triliun dari yang tadinya Rp204,5 triliun jadi Rp 203,4 triliun.
Nasional
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pembaruan anggaran alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Terdapat penyesuaian berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar Rupiah.

Badan Anggaran DPR sepakat menggunakan acuan nilai tukar Rp16.000/Dolar Amerika Serikat dari yang sebelumnya menggunakan acuan Rp16.100/ Dolar Amerika Serikat. Konsekuensinya anggaran subsidi melorot Rp1,1 triliun dari yang tadinya Rp204,5 triliun jadi Rp 203,4 triliun.

"Dengan demikian untuk total subsidi energi kesepakatan di Panja A adalah Rp203,4 triliun. Ini turun Rp1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025. Ini lebih karena tadi kursnya Rp16.100 menjadi Rp16.000," terang Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Komples Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Subsidi Apa Saja yang Turun?

Alokasi subsidi BBM untuk tahun 2025 disepakati sebesar Rp26,7 triliun, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp40 miliar dari usulan yang termaktub dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2025. Meskipun terjadi penurunan, volume subsidi tetap dipertahankan. Pemerintah menetapkan ubsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter, dengan volume subsidi minyak tanah sebesar 0,525 juta kiloliter (KL) dan solar sebesar 18,89 juta KL.

Selain subsidi BBM, alokasi subsidi untuk Elpiji 3 kg dan listrik juga mengalami penyesuaian. Subsidi Elpiji 3 kg disepakati sebesar Rp87 triliun, turun Rp600 miliar dari usulan RAPBN 2025. Sementara itu, alokasi subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp89,7 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp500 miliar dari usulan sebelumnya.

Volume subsidi untuk Elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton (MT). Sri Mulyani mengklaim penurunan anggaran merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesinambungan fiskal, sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih efisien di masyarakat.

Bagaimana Nasib Pertalite?

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Wahyu Utomo, menegaskan rancangan anggaran tahun 2025 yang diteken kali ini tidak mencakup rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi. 

Menurut Wahyu, penyesuaian anggaran yang dilakukan murni disebabkan oleh perubahan kurs Rupiah terhadap Dolar AS, bukan karena adanya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Wahyu setelah Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan Rabu, 4 September 2024, sebagai respons terhadap spekulasi yang muncul setelah pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

“2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs saja. Belum ada arah ke sana” ujar Wahyu di Kompleks Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memang sempat mengonfirmasi adanya rencana untuk memberlakukan pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi, khususnya untuk Pertalite dan Solar, yang direncanakan akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat bahwa akan ada pembatasan yang ketat dalam pembelian BBM bersubsidi di tahun 2025.

Menurut Wahyu fokus utama dari penyesuaian anggaran untuk mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih realistis dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Dengan demikian, belum ada perubahan kebijakan terkait distribusi atau pembatasan BBM bersubsidi dalam anggaran tahun depan.