Pemerintah Resmi Suntik IFG Life Pengganti Jiwasraya Rp26,7 Triliun
Pemerintah melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias BPUI akan melakukan penyetoran modal sebesar Rp26,7 triliun ke perusahaan asuransi jiwa Indonesia Financial Group (IFG) Life pada 2021.
Nasional
JAKARTA – Pemerintah melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias BPUI akan melakukan penyetoran modal sebesar Rp26,7 triliun ke perusahaan asuransi jiwa Indonesia Financial Group (IFG) Life pada 2021.
IFG Life sendiri merupakan perusahaan asuransi jiwa pelat merah yang baru menggantikan PT Asurasi Jiwasraya (Persero).
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati penyertaan modal negara (PMN) kepada holding BPUI untuk disalurkan kepada IFG.
“Pada 2021, BPUI akan melakukan setoran pada IFG Life sebesar Rp26,7 triliun,” ujarnya saat rapat kerja bersama Menteri BUMN, Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Ia bilang, penyuntikkan modal berasal dari berbagai sumber, terutama PMN senilai Rp22 triliun. Nilai itu akan dibagi dalam dua tahap, yakni Rp12 triliun pada 2021. Selanjutnya Rp10 triliun ditambah bunga utang yang akan dimintakan dalam RAPBN tahun 2022.
“Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio. Kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bail-in,” tambahnya.
Selain itu, dana yang akan diterima IFG Life juga berasal dari dividen anak perusahaan BPUI. Kemudian, akumulasi iuran pensiun PT Taspen (Persero), serta fundraising lain sebesar Rp4,7 triliun.
“Untuk solvabilitas IFG Life pada 2021, BPUI juga akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh PT Taspen,” pungkas Aria. (SKO)