Pemerintah Resmi Teken Kontrak Kerja Sama 2 Blok Migas di Aceh
- Penandatangan kontrak ini merupakan hasil lelang penawaran langsung tahap I tahun 2022 periode Juli-September 2022
Nasional
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menandatangni kerja sama di Wilayah kerja (WK) minyak gas bumi (migas) Offshore North West Aceh (Meulaboh) dengan ONWA Pte Ltd.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, penandatangan kontrak ini merupakan hasil lelang penawaran langsung tahap I tahun 2022 periode Juli-September 2022. WK Offshore North West Aceh berlokasi di lepas lautan Aceh.
“Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya dalam Penandatanganan KKS WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (Singkil) virtual pada Kamis, 5 Januari 2023.
- Era Suku Bunga Tinggi, Korporasi Bakal Lebih Banyak Cari Pendanaan di Pasar Modal?
- Awal Tahun 2023, Jokowi Resmikan Tol Trans Sumatra Ruas Pekanbaru - Bangkinang Senilai Rp4,8 Triliun
- Putin Kirim Kapal dan Rudal Tercanggihnya Keluar Kandang
Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$30 juta atau Rp468,3 miliar dengan bonus tandatangan sebesar US$100.000 atau Rp1,5 miliar.
Tutuka Ariadji menambahkan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. Sedangkan Adapun komitmen pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi dengan studi G&G, seismik 3D 500 km2 dan 1 sumur eksplorasi.
Kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% untuk pemerintah dan 40% kepada KKKS, serta gas 55% untuk pemerintah dan 45% untuk KKKS.
Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh) untuk minyak sebesar 800 MMBO (Million Barrels of Oil Equivalent) dan gas 4,8 TCF (triliun cubic feet), sedangkan OSWA (Singkil) minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.