<p>Blok minyak dan gas milik PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dari Grup Bakrie / Emp.id</p>
Korporasi

Pemerintah RI Restui Energi Mega Persada (ENRG) Caplok Blok Gas Sengkang

  • PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada perseroan dan anak usahanya.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten migas Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada perseroan dan anak usahanya.

EMA memiliki 49% participating interest pada Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang) yang terletak di Sulawesi Selatan. Sedangkan, sisanya sebanyak 51% dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd (EEES).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani oleh perseroan beserta anak usaha pada Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi EMA.

Direktur Keuangan Energi Mega Persada, Edoardus Windoe mengatakan bahwa perseroan akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang, seperti studi geologi, survei 2D seismic, survei 3D seismic, dan pemboran di 13 sumur eksplorasi.

Direktur Utama Energi Mega Persada, Syailendra Bakrie menilai KKS Sengkang memiliki prospek yang baik. Ia turut berharap rencana pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang.

“Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat, 18 Februari 2022.

Pada awal tahun 2022, perseroan melalui anak usahanya PT EMP Tunas Energi mengumumkan penandatanganan Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoperasikan Blok South CPP, Riau.

Kontrak yang telah ditandatangani tersebut memiliki skema cost recovery dan akan berakhir di tahun 2051. Selain itu, perseroan telah menyelesaikan penerbitan bank guarantee (jaminan pelaksanaan kerja) untuk 3 tahun ke depan sebesar US$1,5 juta.

ENRG juga bakal melakukan pelunasan signature bonus ke pemerintah sebesar US$500.000 sebagai bagian dari kondisi yang harus dipenuhi dalam pengoperasian Blok South CPP tersebut.