Menteri Perhububungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau sarana dan prasarana infrastruktur transportasi di Jayapura dan Merauke menjelang PON XX dan Peparnas XVI di Papua, Sabtu, 25 September 2021
Nasional

Pemerintah Selesaikan Pengembangan Tahap I Bandara Mopah Rp141 Miliar

  • JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pengembangan tahap I Bandara Mopah di Merauke, Papua."Pemgembangan tahap pertama sudah selesai, dari re
Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pengembangan tahap I Bandara Mopah di Merauke, Papua.

"Pengembangan tahap pertama sudah selesai, dari rencana total tiga tahap pengembangan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi yang diterima Minggu, 3 Oktober 2021. Adapun anggaran pembangunan yang berasal dari APBN ini mencapai Rp141 miliar.

Budi mengungkapkan, bandara ini dikembangkan agar konektivitas di Indonesia bagian timur semakin baik sehingga mendukung perekonomian masyarakat di Merauke dan sekitarnya.

Selain itu, pengembangan ini juga merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan dan Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVI di Papua.

Diketahui, Bandara Mopah Merauke merupakan salah satu bandara yang disiapkan untuk mendukung kegiatan PON dan PEPARNAS, selain Bandara Sentani di Jayapura dan Bandara Mozes Kilangin di Timika.

Sejumlah cabang olahraga PON yang diselenggarakan di Merauke diantaranya yaitu cabang paramotor, wushu, gulat, anggar, sepak bola Wanita, catur, dan balap motor/road race.

Saat ini, terminal penumpang di Bandara Mopah memiliki luas 7.200 m2, yang dapat melayani hingga 638.850 penumpang per tahun.

"Pengembangan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah penumpang," tambahnya.

Berdasarkan data Ditjen Hubud, pada  2018 jumlah penumpang di bandara ini mencapai sekitar 440.000 penumpang per tahun.

Hal ini juga untuk mengimbangi kemampuan sisi udara Bandara Mopah yang telah memiliki runway sepanjang 2.500 m x45 m.

Kemenhub pun mengaku berupaya maksimal dalam membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi di Papua sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.