Pemerintah Sepakati Besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 Sebesar Rp3,4 Triliun
- Penambahan DBH Sawit tahun ini dilakukan untuk memberikan dukungan pembangunan infrastruktur hingga industri sawit di daerah.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,4 triliun. Adapun alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) total sebesar Rp136 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, besaran Dana Bagi Hasil ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR-RI saat pembahasan APBN 2023. Penambahan DBH Sawit tahun ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan pembangunan infrastruktur hingga industri sawit di daerah.
“Total alokasi Dana Bagi Hasil Rp136,3 triliun,” kata Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Selasa, 11 April 2023.
- Harga Emas Hari Ini Naik Tipis Rp2.000 jadi Rp1.071.000 Segram
- Cara Mempersiapkan Mobil Anda untuk Mudik Agar Tetap Aman dan Nyaman
- Menghubungi Teman Lama Saat Lebaran? Simak Manfaatnya Berdasarkan Penelitian
- Alasan Ilmiah di Balik Orang Matre
Adapun, alokasi DBH Sawit bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit. Besarnya DBH Sawit minimal 4% dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk formula pembagian kepada daerah yang mendapat DBH Sawit, satu provinsi akan mendapatkan 20% dari DBH yang minimal 4%, kabupaten dan kota penghasil 60%, sedangkan kabupaten dan kota berbatasan sebanyak 20%.
Semua keputusan tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2022 mengenai APBN Tahun Anggaran 2023 dan Perpres Nomor 130 Tahun tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk tahun anggaran 2023, yakni setiap daerah mendapatkan sekitar Rp1 miliar per daerah. Sebab, jumlah dan harga dari pungutan ekspor dan bea keluar sangat tergantung pada harga dan tarif.