Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Pemerintah Siapkan BLT Minyak Goreng, Komisi IV DPR: Bukan Solusi!

  • Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Tidak hanya itu, BLT ini juga menyasar Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). Jumlah yang akan diberikan sebesar Rp100.000 per bulannya.

Namun, untuk bulan April, Mei, dan Juni akan cair sebanyak Rp300.000. Hadirnya BLT ini dinilai oleh Komisi IV DPR RI hanya kebijakan instan.

“Kebijakan subsidi atau bantuan langsung, pakai uang itu (kebijakan) instan. kebijakan ini tidak mengarah atau membuka masalah yang sebenarnya itu seperti apa.” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 8 April 2022.

Selain itu, menurut Politisi PKB ini, kondisi tersebut seperti memperlihatkan ketidakberdayaan negara.

“Kita penghasil (minyak mentah) terbesar, kita yang mengatur regulasi, yang menentukan kita. Kita enggak percaya oleh siapa coba? Coba saya tanya kita enggak berdayanya oleh siapa sekarang?” Anggia menambahkan

Sejalan dengan Anggia, Anggota Komisi IV Hermanto berpendapat permasalahan minyak goreng adalah ada pada sistem distribusinya. Ia meminta adanya koordinasi antara kementerian terkait dengan satgas untuk menindak para mafia minyak goreng.

 “Ada subsidi dalam bentuk uang, uang itu tidak bisa dijadikan minyak goreng. Karena masalahnya juga uangnya sekarang ini ada tapi barangnya tidak ada,” ujar Hermanto.