Pemerintah Siapkan Rp34,23 Triliun untuk Beli Vaksin COVID-19
JAKARTA- Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp34,23 triliun untuk pengadaan vaksin COVID-19 serta vaksinasi. Dari jumlah tersebut Rp5 triliun akan disediakan tahun 2020 dan Rp29,23 triliun tahun depan. “Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik untuk tahun ini dan tahun depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI […]
Nasional
JAKARTA- Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp34,23 triliun untuk pengadaan vaksin COVID-19 serta vaksinasi. Dari jumlah tersebut Rp5 triliun akan disediakan tahun 2020 dan Rp29,23 triliun tahun depan.
“Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik untuk tahun ini dan tahun depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis 12 November 2020.
Sri Mulyani menjelaskan anggaran ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan.”Program vaksinasi tahun depan sudah di earmark dana dari Pak Gubernur BI nol persen jadi seluruh pengelolaan dana bidang kesehatan” katanya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tak hanya itu, ia menyatakan pemerintah juga melakukan alokasi ulang dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) termasuk pada bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat program pengadaan vaksin.
“Komposisi dari PEN yang mengalami perubahan karena kita melakukan evaluasi. Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain,” jelasnya.
Ia menyebutkan untuk bidang kesehatan yang sebelumnya Rp87,55 triliun kini menjadi Rp97,26 triliun meliputi belanja penanganan COVID-19 Rp45,32 triliun, insentif nakes Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun.
Kemudian gugus tugas Rp3,5 triliun, insentif perpajakan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 Rp29,23 triliun.