Nasabah beraktivitas di kantor pusat Bank Tabungan Negara (BTN), Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa, 9 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Perbankan

Pemerintah Siapkan Skema Cicilan KPR 35 Tahun, BTN Usul Bunga Berjenjang

  • Skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap.

Perbankan

Laila Ramdhini

JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok rencana skema tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 35 tahun untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan cara peemrintah memangkas angka kekurangan hunian atau backlog yang saat ini masih mencapai 12,71 unit.

Adapun skema cicilan KPR 35 tahun ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Skema ini diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menggodok skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun.

Nixon mengatakan skema yang digodok pemerintah melalui Kementerian PUPR itu akan memudahkan bagi kalangan milenial dan Gen Z untuk memiliki hunian.

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon, dikutip Senin, 8 Januari 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist BTN Winang Budoyo mengusulkan skema KPR 35 tahun bisa diterapkan dengan menggunakan suku bunga berjenjang.

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang.

Skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap.

Winang juga mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” ujar Winang.

Winang menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun, yang akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

"Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan," ujar Winang.