Pemerintah Tak Lagi Fokus pada Batu Bara
JAKARTA – Pengembangan sumber energi batu bara tak lagi menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah fokus menggarap proyek ramah lingkungan. “Ada gasifikasi, briquetting, coking, ekstraksi, upgrading, Integrated Gasification Combined Cycle (IGCC), serta Carbon Capture and Storage (CCS) […]
Industri
JAKARTA – Pengembangan sumber energi batu bara tak lagi menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah fokus menggarap proyek ramah lingkungan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Ada gasifikasi, briquetting, coking, ekstraksi, upgrading, Integrated Gasification Combined Cycle (IGCC), serta Carbon Capture and Storage (CCS) and Carbon Capture Utilization and Storage CCS-CCUS,” paparnya dalam webminar Standing Group On Long-Term Co-Operation yang diselenggarakan oleh International Energy Agency (IEA), Rabu, 24 Maret 2021.
Menurutnya, produk gasifikasi batu bara seperti Dimethyl Ether (DME), methanol, syngas, SNG, amonia, dan hydrogen gas (H2) akan berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi.
Inovasi tersebut dinilai penting untuk menekan produk yang berasal dari energi fosil. Sebab, Kementerian ESDM sendiri mencatat, impor liquefied petroleum gas (LPG) pada 2020 mencapai 77,63% dari total kebutuhan nasional yang sebesar 8,81 juta ton.
“Tanpa intervensi hilirisasi batu bara, rasio impor LPG tiga tahun mendatang bisa meningkat menjadi 83,55 persen dari total permintaan 11,98 juta ton,” kata dia.
Di samping itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional disebutkan, pemanfaatan batu bara hanya diprioritaskan untuk menunjang kebutuhan dalam negeri.
Oleh karena itu, UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batu bara mendorong upaya hilirisasi batu bara melalui gasifikasi sebagai alternatif pengganti elpiji impor.
Adapun langkah pemerintah dalam mengejar pencapaian target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan NDC 29%, Dadan bilang telah dilakukan substitusi energi primer.
Selain itu, pemerintah juga mendorong produk B30-B50, co-firing, penggunaan RDF, konversi energi primer fosil, dan konversi teknologi pembangkit listrik.
Selain itu, kapasitas terpasang EBT juga difokuskan pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta memanfaatkan teknologi nonlistrik/nonbiofuel, seperti briket, pengeringan hasil pertanian dan biogas.