<p>Ilustrasi Sukuk Negara. / Mui.or.id</p>
Industri

Pemerintah Targetkan Serok Dana Rp10 Triliun dari Lelang Utang Syariah Pekan Depan

  • Lelang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB hari tersebut. Sementara batas penjatahannya akan jatuh pada 1 Oktober 2020.

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Pemerintah berencana menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 29 September 2020. Pagu indikatif yang ditargetkan dalam lelang kali ini mencapai Rp10 triliun.

Lelang akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB hari tersebut. Sementara batas penjatahannya akan jatuh pada 1 Oktober 2020.

Dinukil dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada setidaknya enam seri surat yang akan dilelang. Surat utang tersebut terdiri dari satu seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan 5 seri Project Based Sukuk (PBS).

Alokasi pembelian untuk seri SPN-S hanya diperbolehkan maksimal 50%. Sedangkan untuk seri PBS, pagu maksimal yang diperbolehkan 30%.

Lelang ini rencananya akan digelar secara terbuka dengan harga yang variatif. Bank Indonesia (BI) akan menjadi penyelenggara lelang kali ini.

Bagi pemenang lelang yang mengajukan penawan kompetitif bakal membayar sesuai imbal hasil yang diajukan. Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran nonkompetitif SPN akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield).

Berikut adalah ke-6 seri yang akan dilelang:

  • SPN-S 02032021 dengan imbalan diskonto dan jatuh tempo 2 Maret 2021
  • PBS-027 dengan imbalan 6,5% dan jatuh tempo 15 Mei 2023
  • PBS-026 dengan imbalan 5,62% jatuh tempo 15 Oktober 2024
  • PBS-003 dengan imbalan 6% dan jatuh tempo 15 Januari 2027 
  • PBS-025 dengan imbalan 8,37% dan jatuh tempo 15 Mei 2033
  • PBS-028 dengan imbalan 7,75% dan jatuh tempo 15 Oktober 2046