<p>Doni Monardo /Humas BNPB</p>
Nasional

Pemerintah Tawarkan Daerah untuk Lakukan Pelonggaran Aktivitas

  • Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah pusat akan menawarkan kepada para kepala daerah apakah akan melakukan pelonggaran aturan terhadap wilayahnya menuju normal baru. “Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas dan juga Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sehingga nanti daerah-daerah yang akan diberikan kelonggaran […]

Nasional
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah pusat akan menawarkan kepada para kepala daerah apakah akan melakukan pelonggaran aturan terhadap wilayahnya menuju normal baru.

“Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas dan juga Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sehingga nanti daerah-daerah yang akan diberikan kelonggaran atau ditawarkan untuk melakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah sehingga apakah itu langsung dibuka atau tidak itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah terutama kesanggupan dari bupati, walikota dan juga gubernur,” kata Doni di kantornya Rabu 27 Maret 2020.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema “Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” dan “Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19” yang dipimpinan Presiden Joko Widodo melalui “video conference”.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengatakan untuk tatanan normal baru akan dicoba di beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki R0-nya di bawah 1 dan di sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru.

Berdasarkan Bappenas, beberapa daerah yang sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, hingga DKI Jakarta mulai 4 Juni nanti, kemudian beberapa daerah di Jawa Barat yang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 29 Mei 2020.

“Daerah yang berwarna hijau adalah daerah-daerah yang ada kasus tetapi dalam beberapa minggu terakhir ini mengalami penurunan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO yang kriterianya meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan,” tambah Doni dilaporkan Antara.

Ke-10 indikator yang direkomendasikan oleh WHO antara lain yaitu pertama, penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu lebih dari 50 persen; kedua, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu lebih dari 50 persen; ketiga, penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP; keempat, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit.

Kelima, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit; keenam kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif; ketujuh, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari ODP dan PDP; kedelapan, R0 atau Rt efektif kurang dari 1; kesembilan jumlah pemeriksaan spesimen meningkat dalam 2 minggu.

R0 atau “reproduction number” yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi. Sedangkan Rt adalah “effective reproduction number” atau R0 dalam satu waktu riil sehingga Rt bersifat lebih dinamis dibanding R0 dan R0 adalah agregat dari Rt

Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya satu orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah delapan putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

“Adapun untuk daerah-daerah yang nantinya akan dibuka dapat kami sampaikan ada dua kriteria di sini, pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus,” ungkap Doni.