Pemerintah Telah Cairkan THR PNS Senilai Rp18,79 Triliun
Nasional

Pemerintah Telah Cairkan THR PNS Senilai Rp18,79 Triliun

  • Pemerintah telah mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN/PNS). Total dana untuk pencairan THR ASN mencapai Rp18,79 triliun.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN/PNS). Total dana untuk pencairan THR ASN mencapai Rp18,79 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, angka itu terdiri dari THR PNS Pusat sebesar Rp11,47 triliun kepada 2,1 pegawai dan THR PNS Daerah Rp7,3 triliun kepada 1,4 juta pegawai. Artinya pemerintah telah mencairkan THR kepada 3,5 juta PNS.

"Sampai 14 April 2023, pemerintah telah membayarkan THR sebesar Rp11,47 triliun untuk ASN sebanyak 2,1 pegawai. Pencarian ini melalui 13.332 satuan kerja (satker)," katanya dalam konferensi pers APBN KITA April pada Senin, 17 April 2023.

Bendahara negara ini mengungkapkan, untuk THR ASN daerah sudah dicairkan sebanyak Rp7,3 triliun untuk 1,4 juta pegawai. Namun pencairan itu masih di bawah 50% dari yang semestinya dicairkan.

Pembayaran THR oleh pemda dilakukan sampai hari ini 270 pemda dari 542 pemda masih di bawah 50%. Menkeu mengungkap dalam 1-2 hari ini mengalami kenaikan sehingga ASN dan pensiunan mendapatkan THR sebelum hari raya.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pembayaran kepada pensiunan sebesar Rp9,26 triliun. THR itu diberikan kepada 3,3 juta pensiunan dari 3,4 juta pensiunan ASN.