<p>Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam konferensi pers virtual bertajuk &#8216;Dialog Kita&#8217;, Rabu 8 April 2020.</p>
Industri

Pemerintah Tunda Proyek Infrastruktur Non-Prioritas

  • JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemerintah telah melakukan penghematan anggaran berupa penundaan proyek infrastruktur yang dianggap tidak prioritas tahun ini. Pemerintah memastikan fokus anggaran saat ini adalah penanganan masalah COVID-19. Terutama untuk penyaluran anggaran di bidang kesehatan, perlindungan sosial masyarakat, hingga perlindungan bagi dunia usaha, dan industri yang terdampak pandemi ini. […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemerintah telah melakukan penghematan anggaran berupa penundaan proyek infrastruktur yang dianggap tidak prioritas tahun ini.

Pemerintah memastikan fokus anggaran saat ini adalah penanganan masalah COVID-19. Terutama untuk penyaluran anggaran di bidang kesehatan, perlindungan sosial masyarakat, hingga perlindungan bagi dunia usaha, dan industri yang terdampak pandemi ini.

“Kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak ditunda pelaksanaannya, bahkan Menteri Keuangan mengarahkan proyek-proyek yang tidak prioritas yang bisa ditunda. Jadi pelaksanaannya tidak harus setahun, tapi bisa jadi beberapa tahun (multiyears),”  katanya dalam konferensi pers virtual bertajuk ‘Dialog Kita’, Rabu 8 April 2020.

Tidak hanya itu, dia mengakui jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta anggaran yang tidak mendesak pelaksanaannya bisa digeser untuk pos anggaran yang lebih prioritas. Meski ada beberapa proyek pembangunan yang ditunda, Askolani memastikan tidak ada pembangunan infrastruktur yang dihentikan.

Tidak hanya realokasi untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan yang sama untuk kegiatan lain yang sifatnya tidak mendesak. Nantinya akan dipilih pembangunan atau kegiatan apa saja yang selama ini bisa berjalan normal akan mengalami pelambatan, pembatalan, atau pengurangan selama masa pendemi ini.

Namun, Askolani tidak merinci lebih lanjut proyek atau kegiatan apa saja yang statusnya saat ini tetap dilanjutkan atau ditunda.

“Kami tegaskan mohon untuk fokus dulu kita mengenai covid,” ujar dia.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp423,3 triliun atau setara 16,6% dari total belanja negara tahun ini yakni Rp2.540,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Jumlah ini naik sebanyak 5,9% dari tahun sebelumnya yang bernilai Rp399,7 triliun.

 Di sisi lain, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/ 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara tertanggal 31 Maret 2020, Pemerintah akan menggelontorkan anggaran untuk penanganan wabah COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun.

Menyusul hal tersebut, kemarin, Sri Mulyani mengumumkan penjualan surat utang baru global bond  senilai US$4,3 miliar atau setara dengan Rp68,8 triliun (kurs Rp16.000 per dolar Amerika Serikat). Surat utang ini bertujuan untuk menjaga keamanan pembiayaan dan menambah cadangan devisa Bank Indonesia.